JAKARTA — Komitmen pemberantasan kejahatan keuangan digital itu ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 yang digelar di Kantor OJK. Forum bertema "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital" ini dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Hery Gunardi menyampaikan bahwa industri perbankan, termasuk BRI, mendukung penuh langkah pemerintah dan regulator dalam menekan maraknya judi online. Menurutnya, pengawasan terhadap transaksi mencurigakan terus ditingkatkan melalui penguatan Fraud Detection System (FDS).
"Kami telah melakukan koordinasi secara intensif bersama regulator untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Di sisi perbankan, kami terus meningkatkan pemanfaatan FDS untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola anomali," ujar Hery dalam forum tersebut.
Rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, kata Hery, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski sistem deteksi diperkuat, Hery menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan industri perbankan mutlak diperlukan.
Menurutnya, kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Dampaknya juga menjalar ke kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Selain pengawasan teknis, perbankan bersama regulator juga memperkuat edukasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital agar warga lebih waspada terhadap modus penipuan dan judi online yang kian variatif.
Forum OJK Banking 2026 menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan strategi pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan digital ke depan.