Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Masuk Bursa Calon Gubernur BI: "Saya Isu Abadi, Enggak Pernah Jadi"

Penulis: Fajar  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 07:58:01 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum menerima instruksi dari Presiden Prabowo terkait isu pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Purbaya merespons santai saat wartawan mengonfirmasi kabar bahwa ia masuk dalam peta calon gubernur BI. "Saya mah isu abadi, masuk sana sini, enggak pernah jadi," katanya.

Bendahara negara itu menegaskan belum mendapat instruksi apapun dari Presiden Prabowo Subianto terkait posisi tersebut. Ia hanya akan mengikuti keputusan kepala negara jika nantinya diminta menjalankan tugas tertentu. "Kita ikutin perintah Bapak Presiden. Tapi belum, belum ada perintah dari presiden," ujarnya.

KSSK Fokus Jaga Kepercayaan Pasar Pasca Perry Mundur

Di luar hiruk-pikuk soal suksesi, Purbaya memastikan pemerintah dan KSSK telah mengantisipasi dampak pengunduran diri Perry terhadap sentimen pasar. Menurutnya, prioritas saat ini adalah menjaga kepercayaan investor dengan menunjukkan konsistensi arah kebijakan ekonomi.

"Sudah, yang penting gini, kita tunjukkan ke pasar bahwa kebijakan kita tetap solid dan pro-growth dan pro stabilitas serta market-friendly," kata Purbaya.

Sehari sebelumnya, Senin (27/7), Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur BI. Presiden Prabowo langsung menerima surat tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Proses Seleksi Masih Berlangsung, Nama Calon Belum Mengerucut

Saat ditanya soal nama-nama calon gubernur BI yang tengah dipertimbangkan pemerintah, Purbaya mengaku belum mengetahui proses tersebut. Ia juga menjawab singkat ketika ditanya apakah sudah ada nama yang mengerucut. "Belum tahu saya," ujarnya.

Kekosongan kursi pucuk pimpinan BI menjadi perhatian pelaku pasar. Pasalnya, gubernur BI memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah di tengah tekanan global. Proses seleksi calon gubernur BI diatur dalam UU Bank Indonesia, di mana presiden mengajukan nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada sinyalemen resmi dari Istana mengenai nama-nama yang masuk dalam bursa calon. Pasar pun menanti kepastian figur yang akan memimpin bank sentral untuk periode mendatang, mengingat kredibilitas dan kebijakan gubernur BI sangat mempengaruhi pergerakan IHSG dan obligasi pemerintah.

Reporter: Fajar
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top