PANGKALPINANG — Tiga agenda besar diselesaikan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam satu rapat paripurna. Seluruh fraksi menyatakan menerima, meskipun dengan sejumlah catatan kritis yang disampaikan ke pemerintah daerah.
Eddy Iskandar menjelaskan, pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD 2025. Namun, pekerjaan rumah tetap mengemuka, terutama rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD.
"Setiap tahun selalu ada catatan meski dengan kondisi dan tantangan yang berbeda. Namun, ada juga apresiasi yang disampaikan oleh fraksi kepada pemerintah yang kembali memperoleh opini WTP untuk tahun 2025," ujar Eddy, Rabu.
Ia menambahkan, sisa anggaran yang tidak terserap dinilai masih cukup besar. Padahal, dana itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, merespons positif seluruh masukan dari DPRD. Ia menegaskan, opini WTP harus dipertahankan dan menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan.
"Masih ada beberapa catatan namun masih normal, dan apa yang masih kurang akan kita perbaiki," kata Hidayat Arsani.
Gubernur juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Rapat paripurna membahas tiga agenda utama. Pertama, pengesahan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, pengesahan Perda tentang Perubahan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman. Ketiga, penyampaian KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2027.
"Mudah-mudahan dengan demikian apa yang menjadi evaluasi bisa menguatkan pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun 2027," harap Eddy Iskandar.