Tiga Raperda Disahkan, Wabup Debby: Catatan DPRD Jadi Bahan Evaluasi Kinerja OPD

Penulis: Saiful  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 16:43:02 WIB
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tiga Raperda di Toboali, Jumat (31/7/2026).

TOBOALI — Tiga Raperda resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Jumat (31/7/2026). Ketiganya meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Pakaian Adat, serta Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda).

Kesepakatan ini menjadi landasan hukum baru bagi Pemkab Basel dalam mengelola keuangan daerah dan melestarikan budaya lokal. Namun sorotan utama mengarah pada catatan kritis fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum mereka.

Lima Poin Catatan Fraksi yang Jadi Pekerjaan Rumah

Debby Vita Dewi menyebut ada lima poin utama yang disorot fraksi. Seluruh poin tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk dievaluasi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tadi ada sekitar lima poin utama dari pandangan fraksi yang menjadi catatan kami. Catatan dan rekomendasi tersebut tentu langsung kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian serius untuk evaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Debby usai rapat paripurna.

Meski tidak merinci detail kelima poin tersebut, pernyataan ini menegaskan bahwa eksekutif tidak menutup mata terhadap masukan legislatif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga sinkronisasi program antara Pemkab Basel dan DPRD.

Raperda APBD 2025: Kunci Transparansi Keuangan Daerah

Salah satu agenda krusial adalah pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan daerah telah melalui proses audit dan pembahasan politik yang panjang.

Dengan disetujuinya raperda ini, Pemkab Basel resmi mendapat persetujuan DPRD atas laporan keuangan tahunan. Ini merupakan tahapan wajib dalam siklus anggaran pemerintahan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas publik kepada masyarakat.

Pakaian Adat dan Regulasi Prolegda: Menjaga Identitas dan Ketertiban Hukum

Selain soal anggaran, dua raperda lain juga menarik perhatian. Raperda tentang Pakaian Adat bertujuan melindungi dan melestarikan warisan budaya khas Bangka Selatan. Sementara Raperda tentang Prolegda menjadi pedoman eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi ke depan.

Perda Pakaian Adat diharapkan mampu memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi. Aturan Prolegda akan memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara terencana, partisipatif, dan sesuai kebutuhan hukum masyarakat.

Langkah Lanjutan Pemkab Basel

Publik kini menanti realisasi catatan-catatan DPRD ke dalam kebijakan teknis. Komitmen Wakil Bupati menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi menjadi sinyal positif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan.

Masyarakat Toboali dan sekitarnya menunggu implementasi nyata dari tiga regulasi tersebut. Terutama menyangkut transparansi anggaran dan pelestarian budaya yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Reporter: Saiful
Sumber: bangkaindependent.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top