PANGKALPINANG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Aliansi Tambang Rakyat Babel berlangsung alot. Persoalan yang diangkat bukan soal perizinan atau harga, melainkan nasib timah milik masyarakat yang tertahan di PT Timah.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan sebagian timah warga sudah tertahan selama enam bulan hingga lebih dari satu tahun. Pihak PT Timah, menurut Didit, mengakui barang tersebut masih tersangkut di perusahaan.
"Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, bahkan ada yang lebih dari satu tahun," ujar Didit kepada wartawan usai RDP, Selasa (4/8/2026).
"Memang diakui oleh PT Timah bahwa barang tersebut masih tersangkut di PT Timah," sambungnya.
Tidak ada kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian dan kapan timah tersebut dikembalikan atau dibayar kepada pemiliknya. Hal ini menjadi sorotan utama dalam RDP.
Didit menegaskan, DPRD Babel tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Pihaknya mendesak PT Timah segera mengambil langkah konkret terkait penyelesaian administrasi maupun kompensasi atas timah yang tertahan.
Timah yang tertahan merupakan sumber penghidupan utama bagi para penambang rakyat di Bangka Belitung. Penundaan yang berkepanjangan, menurut Didit, berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari PT Timah terkait tenggat waktu penyelesaian. DPRD Babel memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat.