DPKP Bangka Tengah Siapkan Rp 8 Miliar untuk 7 Program Pertanian 2026, Sawit dan Lada Jadi Prioritas

Penulis: Saiful  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05:01 WIB
Kepala DPKP Bangka Tengah, Dian Akbarini, memaparkan alokasi anggaran Rp 8 miliar untuk tujuh program pertanian 2026.

BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengalokasikan pendanaan dari berbagai sumber untuk menggenjot sektor pertanian dan perkebunan pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut berasal dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.

Kepala DPKP Bangka Tengah, Dr. Dian Akbarini, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa sektor ini menjadi prioritas pembangunan daerah karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian warga.

Jalan Produksi dan Ribuan Bibit Sawit Disiapkan untuk Petani

Salah satu fokus utama adalah pembangunan infrastruktur pendukung. DPKP memprogramkan pembangunan jalan produksi sepanjang dua kilometer yang tersebar di Desa Puput dan Desa Cambai. Harapannya, akses menuju sentra produksi menjadi lebih lancar sehingga biaya angkut hasil perkebunan bisa ditekan.

Di sektor pembibitan, bantuan benih kelapa sawit pre nursery sebanyak 1.085 batang akan disalurkan kepada kelompok tani di Desa Namang dan Desa Kulur Ilir. Selain itu, 8.000 batang benih sawit siap tanam dialokasikan untuk enam kelompok tani yang berlokasi di Desa Terentang III, Teru, Namang, Katis, Kerantai, dan Cambai.

Rehabilitasi Lada dan Peremajaan Sawit Rakyat

Komoditas lada yang menjadi unggulan daerah juga mendapat perhatian khusus. DPKP menjalankan program rehabilitasi tanaman seluas 100 hektare untuk meningkatkan produktivitas lada petani.

Melalui dukungan BPDP, dua program besar digulirkan: Intensifikasi Kelapa Sawit seluas 379,45 hektare dan Peremajaan Sawit Pekebun (PSR) seluas 161,49 hektare. Kedua program ini menyasar kebun-kebun rakyat agar kualitas tanaman membaik dan hasil produksi lebih optimal.

Mengapa Legalitas Lahan dan Sertifikasi ISPO Penting?

DPKP juga tengah memproses pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebanyak 250 dokumen. Legalitas ini menjadi kunci bagi petani untuk mengakses program pemerintah dan fasilitas pembiayaan perbankan.

Untuk meningkatkan daya saing, pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diberikan kepada dua kelembagaan pekebun, yaitu Gapoktan Latih Asri di Desa Sungkap dan Perkumpulan Kelompok Tani Suka Makmur Celuak. Sertifikasi ini diharapkan mendorong praktik perkebunan berkelanjutan dan menaikkan nilai jual produk.

Dian menjelaskan, sebagian kegiatan masih berada pada tahapan administrasi seperti pengusulan dan rekomendasi teknis. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan tepat sasaran," ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).

Selain program fisik, DPKP terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani. Pendampingan ini mencakup pengurusan STDB, sertifikasi ISPO, hingga pelaksanaan program PSR untuk memperkuat kapasitas petani dan daya saing hasil perkebunan rakyat.

Reporter: Saiful
Sumber: babelreview.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top