KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Gelombang besar restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian nyata. Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses penataan yang tengah berjalan akan menghilangkan lebih dari separuh jumlah perusahaan pelat merah yang ada saat ini.
"Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan," ujar Dony dalam keterangan resminya, Sabtu (8/8/2026).
Dony mencontohkan dampak positif dari efisiensi yang sudah berjalan. Salah satunya dialami PT Pupuk Indonesia yang berhasil membukukan laba Rp 6,1 triliun pada semester pertama tahun ini.
"Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang," tuturnya.
Perubahan strategi bisnis ini menjadi bukti awal bahwa perampingan struktur tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga mendorong pertumbuhan kinerja operasional dan perluasan pasar ekspor.
Proses pemangkasan ini tidak berjalan sendiri. Dony menyebut transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik.
Ia pun membahas proses ini dengan anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyempurnaan regulasi. Tujuannya agar proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi dapat berjalan lebih cepat dengan kepastian hukum yang jelas.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, telah melaporkan perkembangan penataan ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Sekarang streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan per akhir bulan Juli kemarin. Beliau juga minta di-update seperti itu," kata Rosan.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo secara khusus meminta pengurangan lapisan birokrasi di BUMN berskala besar seperti Pertamina dan PLN. Instruksi ini bertujuan mempercepat proses pengambilan keputusan.
"Arahan Beliau juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga," beber Rosan.
Dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan arahan langsung kepala negara, transformasi ini diharapkan mampu memperbesar kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Perusahaan yang tersisa nantinya diproyeksikan menjadi entitas yang lebih sehat, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di kancah global.