PANGKALPINANG — Langkah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan pendapat resmi terkait kinerja Wakil Gubernur Hellyana masih menemui jalan buntu. Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Babel, Pangkalpinang, Senin (10/8/2026), gagal memenuhi kuorum sehingga pimpinan sidang memutuskan untuk menunda agenda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, yang memimpin jalannya rapat, mengaku telah menskors sidang sebanyak dua kali. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena jumlah anggota yang hadir tetap stagnan di angka 16 orang.
“Karena setelah dua kali diskors tetap tidak kuorum maka, rapat paripurna penyampaian pendapat Anggota DPRD Babel ditunda dan dijadwal kembali sidang paripurna berikutnya,” ujar Edy yang didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Wakil Edy Nasapta.
Di tengah gagalnya kuorum, Fraksi Golkar justru menekankan urgensi agenda ini. Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, menilai penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Rina, situasi pemerintahan daerah saat ini sudah tidak sehat. Ia menyoroti kinerja Wakil Gubernur Hellyana yang dinilai tidak efektif selama kurang lebih satu tahun terakhir, terutama setelah tersandung kasus hukum.
“Kan dipilih rakyat satu paket, gubernur dan wakil. Ini sudah setahun terakhir tidak melaksanakan tugas secara efektif. Terutama sejak tersandung kasus,” tegasnya.
Fakta yang melatarbelakangi desakan ini memang tidak sederhana. Wakil Gubernur Hellyana saat ini berstatus terpidana dan tengah menjalani hukuman penjara setelah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam perkara penipuan.
Bukan hanya itu, Rina juga mengungkapkan bahwa Hellyana masih menyandang status tersangka dalam kasus ijazah palsu. Perkara tersebut dikabarkan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan masih berproses secara hukum.
Yang menjadi pemicu utama keheranan publik, meski berstatus tahanan, Hellyana disebut masih menerima hak finansialnya sebagai pejabat daerah. Rina menyoroti bahwa hingga saat ini Wagub Babel masih menerima gaji dan tunjangan lainnya dari kas daerah.
“Sebagai Anggota DPRD Babel yang dipilih rakyat, dalam hal ini sudah seharusnya bersuara dan bersikap. Apalagi, hingga kini, Wagub Babel, Hellyana masih tetap menerima gaji dan lainnya,” kata Rina usai rapat.
Dengan ditundanya agenda ini, DPRD Babel dipastikan akan kembali menggelar rapat paripurna serupa. Belum ada kepastian kapan sidang lanjutan akan digelar, namun tekanan politik untuk segera menyelesaikan persoalan ini dipastikan terus menguat.