Kanwil Kemenkum Babel dan DJKI Gelar Bimtek Desain Industri, Dorong Inovasi Kampus dan UMKM Didaftarkan

Penulis: Fajar  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:06:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung membuka Bimtek Desain Industri bersama DJKI di Pangkalpinang, Rabu.

PANGKALPINANG — Kanwil Kemenkum Babel memastikan layanan kekayaan intelektual kini lebih dekat dengan akademisi dan pelaku usaha. Melalui bimtek yang digelar bersama DJKI, peserta dibekali cara menyiapkan dokumen hingga mengajukan permohonan desain industri.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan bahwa desain industri bukan sekadar soal tampilan estetis produk. Lebih dari itu, desain yang terdaftar menjadi instrumen strategis untuk memperkuat identitas produk dan daya saing di pasar.

Mengapa Pendaftaran Desain Industri Penting bagi Kampus dan UMKM?

Johan mendorong perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Bangka Belitung untuk tidak berhenti pada tahap riset. Hasil inovasi yang tidak didaftarkan, menurut dia, akan kehilangan peluang perlindungan hukum sekaligus potensi ekonomi yang optimal.

"Berbagai hasil riset, inovasi, dan kreativitas yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian, maupun pelaku usaha perlu memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Pelindungan tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.

Bekal Teknis Pengajuan Permohonan Desain Industri

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo menjelaskan, bimtek ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pemahaman hukum dan praktik teknis di lapangan. Peserta tidak hanya mendapat teori, tetapi juga panduan konkret dalam menyusun berkas permohonan.

"Melalui bimbingan teknis ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga dibekali pengetahuan teknis dalam menyiapkan dan mengajukan permohonan desain industri," kata Kaswo.

Pihaknya berharap lembaga pendidikan dan pelaku usaha segera mengidentifikasi desain produk yang berpotensi didaftarkan. Kanwil Kemenkum Babel menyatakan siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengurus perlindungan desain produknya.

Target: Tumbuhkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Babel

Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya DJKI Kemenkum RI Ruslinda Dwi Wahyuni menambahkan, perlindungan desain industri merupakan bagian penting dalam pengembangan inovasi nasional. Hal ini memberikan kepastian hukum terhadap tampilan estetis produk yang memiliki nilai komersial.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya ekosistem kekayaan intelektual di Bangka Belitung. Pada akhirnya, produk kreatif dan unggulan daerah tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Reporter: Fajar
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top