JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu. Ia meminta aparat keamanan mengusut keberadaan tambang liar tersebut hingga ke akar masalahnya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Penertiban ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan alam agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku telah meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menyelidiki bagaimana ribuan aktivitas pertambangan ilegal bisa berlangsung tanpa terdeteksi. Ia menegaskan aparat harus bertanggung jawab atas pengawasan di wilayahnya masing-masing.
"Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut, masak seribu tambang pejabat TNI dan Polri nggak tahu. Usut," tegas Prabowo di hadapan para anggota dewan.
Prabowo menyoroti fungsi pemberian pangkat dan jabatan kepada aparat yang dinilai tidak sebanding dengan kemampuan mereka dalam menertibkan aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang lalai.
"Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan kalau tidak bisa tertibkan ini. Ini wakil-wakil rakyat semua di sini," ujarnya.
Menurut Prabowo, keberanian menertibkan anak buah merupakan bagian penting dari kepemimpinan. Ia menekankan bahwa pemimpin maupun komandan yang baik adalah mereka yang berani menindak pelanggaran yang dilakukan bawahannya sendiri.
Prabowo mengakui bahwa menindak aparat yang sebelumnya telah diberikan kepercayaan, pangkat, maupun penghargaan bukanlah perkara mudah. Namun, ia menegaskan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas di atas segalanya.
"Kadang-kadang kita sedih, anak buah kita sayang, yang baru saja kita kasih pangkat, kita kasih bintang, harus kita tindak, karena demi rakyat," ucap Prabowo.
Penutupan tambang ilegal di Bangka Belitung ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan. Langkah lanjutan dari penyelidikan aparat keamanan masih dinantikan publik sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum di sektor pertambangan.