Pencarian

Kejagung Ciduk Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Sinyal Keras Prabowo ke Anak Buah

Kamis, 04 Juni 2026 • 17:58:01 WIB
Kejagung Ciduk Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Sinyal Keras Prabowo ke Anak Buah
Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait dugaan penyimpangan Program MBG.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai penangkapan tersebut merupakan sinyal bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum, sekalipun lembaga itu mengelola program unggulan presiden. Menurutnya, BGN selama ini dipersepsikan sebagai "anak emas" karena mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ambisius.

BGN yang Sempat Dianggap Kebal Hukum

Adib menyoroti bahwa BGN kerap menjadi sorotan publik namun seolah tak tersentuh. Mulai dari polemik pengelolaan anggaran, kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG, hingga dugaan praktik titipan dalam penentuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"BGN ini terkesan sebagai anak emas karena mengelola program prioritas dan selama ini dianggap sulit disentuh. Ketika Kejaksaan Agung menangkap para petingginya, itu menandakan ada pesan bahwa Prabowo tetap akan menggilas anak buahnya sendiri yang bermain-main dengan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinannya," kata Adib kepada Akurat.co.

Program MBG: Ambisi yang Tak Boleh Gagal

Adib menekankan bahwa Program MBG merupakan gagasan monumental dan fenomenal Presiden Prabowo. Kegagalan dalam pelaksanaannya bukanlah opsi yang bisa ditoleransi. Karena itu, penegakan hukum terhadap para petinggi BGN menjadi keniscayaan.

"Karena ini merupakan program monumental dan fenomenal dari Presiden, maka tidak boleh gagal. Ada pesan bahwa Prabowo, suka atau tidak, akan menghantam anak buahnya sendiri yang bermain-main dengan program prioritas pemerintah," ujarnya.

Restu Istana di Balik Langkah Kejagung

Adib meyakini penangkapan Dadan Hindayana tidak mungkin terjadi tanpa dukungan politik dari Istana. Ia menilai Kejaksaan Agung tidak akan berani menyentuh sosok purnawirawan jenderal tersebut tanpa restu Presiden sebagai kepala pemerintahan.

"Ketika Kejaksaan Agung bisa menangkap kepala lembaga ini, saya kira kalau tidak direstui atau tidak mendapat dukungan dari Istana, hal itu tidak akan berjalan. Ini bukan sosok biasa, meskipun purnawirawan, tetapi dia seorang jenderal," ungkapnya.

Apresiasi untuk Penegakan Hukum Era Prabowo

Adib mengapresiasi langkah penegakan hukum tersebut. Menurutnya, tindakan terhadap para petinggi BGN membuktikan bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum di era pemerintahan saat ini.

"Kalau melihat BGN sebagai lembaga yang selama ini sangat kuat, maka penegakan hukum di era Prabowo patut diapresiasi. Lembaga yang selama ini dianggap powerful pun tetap disikat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis pernyataan resmi terkait detail kasus yang menjerat Dadan Hindayana dan dua wakilnya. Namun, langkah ini menjadi preseden baru dalam penindakan hukum di lingkaran dalam pemerintahan.

Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks