Pencarian

UPT Samsat Bangka Buka Gerai Pajak Kendaraan di Sejumlah Kecamatan, Targetkan Peningkatan PAD

Minggu, 07 Juni 2026 • 22:59:01 WIB
UPT Samsat Bangka Buka Gerai Pajak Kendaraan di Sejumlah Kecamatan, Targetkan Peningkatan PAD
UPT Samsat Bangka membuka gerai pajak kendaraan di beberapa kecamatan untuk memudahkan masyarakat.

SUNGAILIAT — UPT Samsat Bangka terus memperluas jangkauan layanan pajak kendaraan bermotor. Setelah sukses dengan gerai di Kecamatan Belinyu yang berlokasi di sekitar Pasar Belinyu, kini giliran wilayah lain yang akan menyusul.

Wilayah Mana Saja yang Akan Dilekati Gerai Samsat?

Kepala UPT Samsat Bangka, Ahmad Taufik, mengatakan pihaknya masih memetakan kecamatan yang menjadi prioritas. “Kami melihat potensi pajak juga akan membuka gerai samsat di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka, terutama yang wilayah agak jauh dari Kantor UPT Samsat wilayah Bangka,” ujarnya.

Dengan adanya gerai-gerai baru ini, masyarakat tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk membayar pajak kendaraan. Selain gerai tetap, UPT Samsat Bangka juga mengandalkan layanan pajak keliling (Samling) yang rutin menjangkau berbagai kecamatan.

Ada Juga Layanan Samsat Setempoh di Supermarket

Inovasi lain yang sudah berjalan adalah layanan Samsat Setempoh. Gerai temporer ini dibuka di kawasan supermarket di Sungailiat dan sekitarnya. “Untuk pelayanan pajak Samsat Setempoh ini kami telah melakukan pelayanan sebulan sebanyak 22 kali,” kata Taufik.

Layanan ini dinilai efektif menjaring wajib pajak yang sibuk dan lebih sering berbelanja di pusat perbelanjaan. Kombinasi antara gerai tetap, Samling, dan Samsat Setempoh diharapkan bisa menutup celah masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak karena kendala jarak dan waktu.

Capaian PAD Baru 44,07 Persen, Kesadaran Warga Dianggap Tinggi

Terhitung sejak Januari hingga 4 Juni 2026, UPT Samsat Bangka baru mengumpulkan pendapatan sebesar 44,07 persen dari target tahunan. “Alhamdulillah triwulan ke II, hingga tanggal 4 Juni 2026 capaian Samsat Bangka sudah mencapai 44,07 persen,” ungkap Taufik.

Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.446.375.000, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp9.629.120.000, pajak alat berat Rp226.780.000, dan pajak air tanah Rp538.480.999.

Menariknya, meski capaian masih di bawah setengah target, Taufik mengakui bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Bangka dalam membayar pajak kendaraan tergolong tinggi. “Kami berharap masyarakat berperan aktif, berpartisipasi dalam membayar pajak kendaraan. Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian masyarakat telah membayar pajak kendaraan selama ini,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: negerilaskarpelangi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks