JAKARTA — Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dinilai sebagai langkah terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. BNI pun memastikan akan tetap menyalurkan pembiayaan secara prudent dengan pendekatan selektif dan produktif.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan, keputusan Bank Indonesia (BI) ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sektor riil dan industri perbankan.
Fokus pada Stabilitas dan Kepercayaan Investor
Menurut Okki, stabilitas ekonomi yang terjaga menjadi kunci utama bagi perbankan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi secara sehat. “Kami memandang kenaikan BI Rate sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (10/6/2026).
Stabilitas yang terjaga, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan sektor riil maupun industri perbankan.
Strategi Kredit Selektif di Tengah Suku Bunga Tinggi
Dengan suku bunga acuan yang lebih tinggi, BNI berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi secara selektif. Okki menegaskan, bank berkode saham BBNI ini akan menyalurkan pembiayaan dengan pendekatan yang produktif.
“Kondisi makroekonomi yang stabil menjadi faktor penting agar industri perbankan dapat terus menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% merupakan respons terhadap tekanan global yang masih membayangi perekonomian Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap dalam sasaran. Perbankan pun diharapkan tetap selektif dalam menyalurkan kredit tanpa mengorbankan pertumbuhan sektor riil.