PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pengendalian ketat anggaran daerah di tengah kondisi keuangan negara yang tengah menghadapi tantangan.
Izin Tertulis Jadi Syarat Mutlak Perjalanan Dinas
Aturan tersebut disampaikan Hidayat saat memimpin Upacara Bulanan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan bahwa setiap perjalanan, baik bagi pejabat maupun staf, harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
“Ini untuk memastikan setiap perjalanan memiliki urgensi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Hidayat dalam sambutannya.
90 Persen Jabatan Eselon II Terisi Pejabat Definitif
Selain efisiensi, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan struktur organisasi. Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah penyempurnaan struktur organisasi melalui pengisian jabatan struktural.
“Saat ini sekitar 90 persen jabatan eselon II sudah terisi oleh pejabat definitif, guna memperkuat kinerja organisasi dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara optimal,” katanya.
Disiplin Fondasi Pemerintahan yang Dipercaya Masyarakat
Hidayat menempatkan kedisiplinan sebagai fondasi utama pemerintahan yang kuat dan dapat dipercaya masyarakat. Menurutnya, tanpa disiplin yang baik, berbagai upaya perbaikan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan tidak akan berjalan secara maksimal.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis yang menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah. Seluruh pegawai dituntut untuk menumbuhkan budaya kerja yang positif, produktif, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Upacara bulanan ini, lanjutnya, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur sebagai pelayan masyarakat.