Pencarian

Satpol PP Bangka Bentuk Satgas KTR via Grup WhatsApp, 80 Persen Fasilitas Publik Kini Patuh Larangan Merokok

Selasa, 30 Juni 2026 • 16:06:01 WIB
Satpol PP Bangka Bentuk Satgas KTR via Grup WhatsApp, 80 Persen Fasilitas Publik Kini Patuh Larangan Merokok
Satpol PP Bangka membentuk Satgas KTR melalui grup WhatsApp untuk pengawasan kawasan tanpa rokok.

SUNGAILIAT — Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka, mengatakan grup WhatsApp itu menjadi wadah komunikasi lintas sektor untuk merespons cepat pelanggaran di kawasan tanpa rokok. "Anggota Satgas KTR melibatkan lintas sektor di pemerintah Kabupaten Bangka termasuk institusi lokal seperti Ketua RT/RW, tokoh masyarakat. Satgas KTR berperan memantau kepatuhan masyarakat terhadap aturan tidak merokok di area terlarang," jelas dia di Sungailiat, Selasa.

Grup WA Jadi Pusat Komando Pengawasan

Melalui fitur pesan grup tersebut, setiap laporan dari RT/RW atau tokoh masyarakat bisa langsung diteruskan ke dinas terkait tanpa melalui birokrasi panjang. Indrata menyebut metode ini mempermudah penyampaian informasi sekaligus mempercepat respons berbagai masalah di lapangan. Satgas KTR dibentuk berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

80 Persen Fasilitas Publik Sudah Patuh

Dari hasil evaluasi berkala sejak KTR diterapkan, tercatat 80 persen dari seluruh tatanan KTR telah menjalankan perda tersebut. Cakupannya meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, tempat ibadah, tempat kerja, angkutan umum, tempat bermain anak, dan fasilitas umum lainnya. "Capaian itu menunjukkan ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelola fasilitas publik dalam ikut menciptakan lingkungan yang sehat bebas dari paparan asap rokok," kata Indrata.

Imbauan untuk Perokok: Jangan Merokok di Tempat Umum

Indrata mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya perokok, agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Jangan merokok di tempat umum atau tempat yang dilarang karena dapat merugikan orang lain," ujar dia. Dengan adanya Satgas KTR, sinergi antarperangkat daerah diharapkan semakin kuat dalam mendukung implementasi kawasan tanpa rokok di Bangka.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks