BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sedikitnya 90 ponton jenis Rajuk Tower ditemukan beroperasi di lokasi tersebut, memicu langkah pengawasan dan edukasi dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, Rabu (12/8/2026).
Keberadaan puluhan ponton itu terungkap saat personel kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan—aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu ketertiban umum.
Pendekatan Persuasif: Komunikasi Langsung ke Masyarakat
Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan berdialog langsung bersama warga dan pekerja tambang. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi bertujuan memberikan edukasi, bukan sekadar penindakan.
"Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan," ujar Yos dalam keterangannya, Rabu.
Menurutnya, komunikasi tatap muka dinilai lebih efektif menyampaikan pesan kamtibmas dibandingkan sekadar memasang spanduk atau pengumuman resmi.
Mengapa Pengawasan DAS Kampak Diperketat?
DAS Kampak merupakan salah satu aliran sungai yang berfungsi vital bagi warga sekitar. Aktivitas penambangan menggunakan ponton Rajuk Tower—yang dikenal sebagai alat sedot pasir timah—berisiko tinggi menyebabkan pendangkalan sungai, erosi tepian, hingga pencemaran air jika tidak dikelola dengan benar.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas menekankan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan wujud kepedulian polisi terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus kelestarian lingkungan.
"Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Yos.
Imbauan Tegas bagi Penambang
Puluhan ponton yang beroperasi di DAS Kampak menjadi catatan penting bagi aparat. Kepolisian meminta para pemilik dan operator ponton untuk memastikan seluruh dokumen perizinan mereka lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana di kemudian hari, kepolisian tidak segan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.