BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sedikitnya 90 ponton jenis Rajuk Tower ditemukan beroperasi di lokasi tersebut, memicu langkah pengawasan dan edukasi dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, Rabu (12/8/2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan—aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu ketertiban umum. Keberadaan puluhan ponton itu terungkap saat personel kepolisian menggelar pengecekan langsung ke lapangan.
Pendekatan Persuasif: Komunikasi Langsung ke Masyarakat
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi bertujuan memberikan edukasi, bukan sekadar penindakan. Alih-alih langsung menjalankan tindakan represif, kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan berdialog langsung bersama warga dan pekerja tambang.
Harapan kami publik dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan," ujar Yos dalam keterangannya, Rabu. "Kami hadir untuk menyalurkan imbauan dan edukasi.
Menurutnya, komunikasi tatap muka dinilai lebih efektif menyebutkan pesan kamtibmas dibandingkan sekadar memasang spanduk atau pengumuman resmi.
Mengapa Pengawasan DAS Kampak Diperketat?
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak lewat Kasi Humas menekankan bahwa agenda pengecekan ini merupakan wujud kepedulian polisi terhadap keamanan, ketertiban publik, sekaligus kelestarian lingkungan.
Aktivitas penambangan menggunakan ponton Rajuk Tower—yang dikenal sebagai alat sedot pasir timah—berisiko tinggi menyebabkan pendangkalan sungai, erosi tepian, hingga pencemaran air jika tidak dikelola dengan benar. DAS Kampak merupakan salah satu aliran sungai yang berfungsi vital bagi warga sekitar.
"Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam menjalankan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat," kata Yos.
Imbauan Tegas bagi Penambang
Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana di kemudian hari, kepolisian tidak segan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah. Langkah pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala.
Kepolisian meminta para pemilik dan operator ponton untuk memastikan seluruh dokumen perizinan mereka lengkap dan sesuai aturan yang berlaku. Puluhan ponton yang beroperasi di DAS Kampak menjadi catatan penting bagi aparat.