PANGKALPINANG — BRI resmi mengoperasikan layanan money changer di lokasi-lokasi strategis sebagai bagian dari komitmen memperluas akses transaksi valuta asing bagi nasabah. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan penukaran mata uang asing secara legal dan terpercaya.
Melalui BRI Money Changer, nasabah dapat menukarkan 20 mata uang asing utama. Daftar lengkapnya meliputi United States Dollar (USD), Singapore Dollar (SGD), Euro (EUR), Australian Dollar (AUD), Great British Pound (GBP), Japanese Yen (JPY), Philippine Peso (PHP), New Zealand Dollar (NZD), Malaysian Ringgit (MYR), Korean Won (KRW), Hong Kong Dollar (HKD), Saudi Arabian Riyal (SAR), Thailand Baht (THB), New Taiwan Dollar (TWD), Vietnam Dong (VND), Chinese Yuan (CNY), Swiss Franc (CHF), Canadian Dollar (CAD), United Arab Emirates Dirham (AED), dan Brunei Dollar (BND).
Kehadiran BRI Money Changer ditempatkan di titik-titik yang mudah dijangkau nasabah, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, dan dekat bandara. Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi internasional yang semakin beragam, terutama bagi pelaku UMKM, wisatawan, dan pekerja migran di wilayah Bangka Belitung.
Dengan adanya layanan ini, nasabah tidak perlu lagi mencari tempat penukaran uang di luar bank yang risikonya lebih tinggi. BRI menjamin setiap transaksi berjalan sesuai kurs yang berlaku dan diawasi oleh otoritas keuangan.
BRI menyatakan bahwa optimalisasi layanan money changer ini merupakan bentuk dukungan nyata perseroan dalam menyediakan akses transaksi valas yang resmi. Nasabah dapat melakukan penukaran dengan nominal berapa pun tanpa khawatir terhadap legalitas dana atau markup harga yang tidak wajar.
Bagi masyarakat Bangka Belitung yang sering bepergian ke luar negeri atau bertransaksi dengan mitra asing, layanan ini menjadi alternatif yang lebih aman dibandingkan penukaran di tempat tidak resmi. BRI juga memastikan stok mata uang asing tersedia untuk memenuhi permintaan musiman, seperti saat liburan akhir tahun atau musim haji.
Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BRI yang telah dilengkapi fasilitas money changer atau lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Proses penukaran dilakukan dengan menunjukkan identitas diri dan mengisi formulir transaksi sesuai ketentuan Bank Indonesia.
BRI mengimbau nasabah untuk selalu mengecek kurs terkini sebelum melakukan transaksi. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jam operasional dapat diperoleh melalui call center BRI atau aplikasi BRImo.