TANGERANG — DPRD Kota Tangerang berkomitmen mendorong peningkatan peralatan medis dan fasilitas di RSUD Benda agar naik kelas dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan bahwa peningkatan ini akan memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
"Kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan," kata Rusdi dalam keterangannya, Sabtu.
Tantangan Lahan dan Rencana Relokasi Sekolah
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan untuk pengembangan RSUD Benda. Rusdi mengungkapkan bahwa perluasan rumah sakit membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan yang berada di sekitar kawasan tersebut.
"Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," tambahnya.
Enam Poli Rawat Jalan Sudah Terintegrasi BPJS Kesehatan
Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra, melaporkan bahwa saat ini terdapat tujuh poli rawat jalan yang beroperasi di rumah sakit tersebut. Dari jumlah itu, enam poli sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ketujuh layanan itu meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru. Namun, layanan bedah mulut belum bisa diakses melalui BPJS karena saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
"Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi," ungkap Suhendra.
Pengawasan DPRD: Fisik Bangunan hingga Ketersediaan Dokter Spesialis
Anggota DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengembangan RSUD Benda akan terus dilakukan. Fokus pengawasan mencakup aspek fisik bangunan, kualitas pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga ketersediaan dokter spesialis.
"Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Enam Ribu Pasien Telah Ditangani dalam 16 Bulan Operasi
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, RSUD Benda telah beroperasi selama 16 bulan meski baru diresmikan setahun sebelumnya. Rumah sakit dengan total 61 tempat tidur perawatan ini telah melayani 6.409 pasien, di antaranya 2.132 pasien rawat inap.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyebut perluasan jangkauan layanan kesehatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS. Dengan peningkatan status menjadi tipe C, RSUD Benda diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya.