PANGKALPINANG — Kanwil Kemenkum Babel bersama Bappeda Litbang Bangka Barat mulai menyusun dokumen deskripsi untuk pengajuan Indikasi Geografis Kopiah Resam. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini.
“Kopiah Resam merupakan salah satu kerajinan khas daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi bagi masyarakat Bangka Barat,” kata Johan di Pangkalpinang, Jumat.
Tiga Tantangan yang Dihadapi Pengrajin Kopiah Resam
Johan mengungkapkan, dalam pengembangan Kopiah Resam, ada tiga persoalan utama yang perlu segera dicarikan solusi. Pertama, pemasaran yang masih terbatas sehingga produk belum menjangkau pasar yang lebih luas. Kedua, regenerasi pengrajin yang minim karena minat generasi muda terhadap kerajinan ini masih rendah.
Ketiga, efisiensi produksi dan harga jual. “Harga produk relatif tinggi dibandingkan kerajinan sejenis,” ujarnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam bersaing di pasar.
Mengapa Perlindungan Hukum Lewat IG Penting?
Menurut Johan, Indikasi Geografis bukan sekadar label. Perlindungan hukum ini dinilai penting untuk menjaga keaslian dan reputasi Kopiah Resam sebagai produk asli Bangka Barat. “Sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi pengrajin dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kopiah Resam merupakan bagian dari identitas budaya yang memiliki kekhasan dan nilai historis. Oleh karena itu, pelestariannya harus dimulai sejak dini agar keterampilan ini tidak punah.
Proses Pendaftaran: Lebih Mudah dan Murah
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa proses pengusulan IG untuk produk kerajinan seperti Kopiah Resam relatif lebih mudah. “Tidak memerlukan pengujian laboratorium sehingga biaya pendaftarannya lebih terjangkau,” katanya.
Pihaknya siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam penyusunan dokumen deskripsi yang menjadi syarat utama pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi IG bagi Kopiah Resam.
Upaya Pelestarian: Perkenalkan ke Generasi Muda
Selain perlindungan hukum, pelestarian Kopiah Resam juga menjadi perhatian bersama. Johan mengatakan, pengenalan kerajinan ini harus dilakukan sejak usia dini. Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan keterampilan dan meningkatkan minat generasi muda terhadap warisan budaya lokal.
“Dengan begitu, Kopiah Resam tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa berkembang sebagai produk ekonomi kreatif yang membanggakan,” pungkasnya.