PANGKALPINANG — Transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan resmi beroperasi per 1 April 2026. Sistem antrean berbasis jadwal melalui platform Lapak Asik menghapus kebiasaan datang subuh demi nomor urut di kantor cabang, termasuk di Bangka Belitung. Cukup lewat gawai, peserta memilih metode layanan: panggilan video atau datang langsung ke kantor.
Bagi yang memilih layanan langsung, sistem menampilkan estimasi waktu dilayani. Peserta bisa merencanakan kedatangan tanpa menunggu lama di lokasi. Konsepnya sederhana: daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu.
Platform ini tidak hanya untuk pengajuan klaim. Peserta juga bisa mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Semua layanan diakses dari mana saja dan kapan saja.
Langkah pertama, peserta mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email. Data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening wajib dilengkapi.
Dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim harus diunggah. Setelah pendaftaran selesai, peserta menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta bisa mengajukan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis. Manfaatnya berupa dana tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dicairkan sesuai ketentuan berlaku.
Pembaruan layanan ini mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta. Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial di tanah air.