KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Anggota Komisi II DPRD Solo, Silvester Rony Kamtoro, mempertanyakan sumber pendanaan baliho yang terpajang di sejumlah titik strategis di Kota Solo. Ia menegaskan, jika dana berasal dari APBD, tindakan itu jelas menyalahi aturan. "Uang APBD kan pasti harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan ataupun perorangan," ujar politikus PDIP itu, Selasa (23/6).
Rony mengidentifikasi dua potensi pelanggaran. Pertama, penggunaan uang rakyat dari pajak dan retribusi dinilai tidak tepat sasaran karena baliho hanya mewakili kepentingan segelintir pihak. Kedua, meskipun dana berasal dari perorangan, pencantuman logo resmi Pemkot Solo tetap menjadi persoalan serius. "Kalau uangnya memang dari pribadi atau perorangan yo tidak boleh pakai simbolnya Pemkot," tegasnya.
Ia mendesak Ketua Komisi II DPRD Solo segera memanggil jajaran Pemkot Solo untuk memberikan penjelasan resmi. Menurut Rony, Pemkot wajib mengklarifikasi sumber dana pemasangan baliho tersebut. "Kalau memang itu pakai uang APBD ya itu harus klarifikasi dengan benar. Kalau atas nama perorangan ya juga harus dijelaskan kenapa pakai logo Pemkot," kata dia.
Rony juga menilai pemasangan baliho ini berpotensi menimbulkan kecemburuan politik. Ia mengaitkan citra Jokowi yang kini identik dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pembina partai. "Ini kan tidak pas karena Pak Jokowi kan kalau gak salah dia sebagai Pembina PSI," ujarnya. Pernyataan itu diperkuat reaksi dari DPC Gerindra Kota Solo yang mengaku kecewa. Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, menyayangkan perlakuan berbeda kepada Ketua Umum partainya, Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden RI. "Kenapa ketika Pak Prabowo kok tidak ada ucapan? Ini membuat saya juga agak kecewa," kata Ardianto, Senin (22/6).
Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi, kader Partai Gerindra, membela pemasangan baliho tersebut. Ia menyebutnya sebagai bentuk apresiasi atas jasa Jokowi yang pernah menjabat Wali Kota Solo periode 2005-2012 dan dinilai membawa perubahan drastis bagi kota. "Tentu ini apresiasi sekali dari Pemerintah Kota Surakarta terhadap beliau Wali Kota ke-16 dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," kata Respati.
Rony menampik alasan historis yang dikemukakan Pemkot. Ia menyebutkan masih banyak mantan presiden lain yang berulang tahun di bulan Juni, seperti Ir. Soekarno, Soeharto, dan BJ Habibie, namun tidak mendapat perlakuan serupa. "Kenapa hanya Pak Jokowi saja?" sindirnya. Pertanyaan ini menjadi sorotan utama yang harus dijawab Pemkot Solo dalam rapat dengar pendapat yang direncanakan dengan Komisi II DPRD.