TANJUNGPANDAN — DKPP Kabupaten Belitung memastikan alokasi anggaran dari APBN untuk merehabilitasi lahan lada seluas 92 hektare pada 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Belitung Hamzah mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi untuk mengembalikan lada sebagai komoditas unggulan daerah.
Data DKPP Belitung menunjukkan luas tanam lada terus merosot drastis. Pada 2020, lahan lada tercatat seluas 9.351 hektare dengan produksi 6.294 ton. Angka itu terus menyusut hingga 2025, di mana luas tanam hanya tersisa 5.903 hektare dan produksi turun menjadi 3.831 ton.
Artinya, dalam kurun waktu lima tahun, luas areal tanam lada di Belitung berkurang 3.448 hektare atau sekitar 37 persen. Produksi lada pun ikut ambles hingga 2.463 ton.
Hamzah mengungkapkan penyebab utama petani enggan menanam lada adalah biaya produksi yang tinggi. "Salah satu penyebab turunnya luas tanam dan produksi lada adalah biaya produksi yang tinggi dan harga lada yang juga kurang stabil," ujarnya di Tanjungpandan, Selasa.
Kondisi ini membuat banyak petani beralih ke komoditas lain atau meninggalkan lahan ladanya. Padahal, lada putih pernah menjadi primadona perkebunan di Belitung.
Melalui program rehabilitasi, DKPP Belitung berharap produktivitas kebun lada yang sudah ada bisa kembali optimal. Selain itu, petani didorong untuk melakukan perluasan tanaman secara mandiri.
"Kami optimis produksi lada kembali meningkat dan lada kembali berjaya menjadi komoditas unggulan perkebunan kita," kata Hamzah. Pihaknya juga mendorong petani untuk memaksimalkan perawatan lada sebagai alternatif lapangan pekerjaan.
Hamzah menambahkan, tren penurunan ini harus segera dihentikan. Dengan adanya suntikan dana rehabilitasi, diharapkan pada tahun-tahun mendatang luas tanam lada di Belitung bisa kembali bertambah.