KOBA — Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda menegaskan program UEP menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas usaha masyarakat kecil. Program yang bersumber dari Kementerian Sosial RI dan didukung APBD Kabupaten Bangka Tengah ini menyasar 30 KPM pada tahap kedua.
Berbeda dengan bantuan sosial tunai, program UEP tahap kedua ini menyalurkan barang modal secara langsung. Penerima manfaat mendapatkan oven, kulkas, freezer, mesin jahit, hingga perlengkapan bengkel sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
"Program UEP ini kita dorong agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi memiliki alat produksi yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha secara mandiri," ujar Efrianda di Koba, Rabu.
Pemkab Bangka Tengah tidak hanya berhenti pada penyaluran barang. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bertugas memastikan pendataan dan pendampingan berjalan tepat sasaran.
“Ketepatan data dan pendampingan menjadi kunci agar program ini memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat,” kata Efrianda.
Pemerintah daerah mengarahkan penguatan ekonomi berbasis UEP untuk membangun ekosistem usaha mikro yang lebih tangguh. Dengan begitu, penerima manfaat tidak bergantung pada bantuan berulang, melainkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Keberadaan program ini dinilai mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Usaha rumah tangga yang produktif dan bernilai tambah mulai tumbuh seiring bertambahnya kapasitas produksi para pelaku UMKM.
Efrianda menambahkan, penguatan usaha melalui UEP berdampak langsung pada peningkatan pendapatan keluarga serta memperluas perputaran ekonomi di tingkat lokal. Program tahap kedua ini menjadi kelanjutan dari upaya Pemkab Bangka Tengah dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.