PANGKALPINANG — BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Persentase penyelesaian rekomendasi di daerah itu hingga paruh kedua 2025 telah melampaui rata-rata pencapaian secara nasional.
Meski belum menyentuh angka 100 persen, Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari menegaskan bahwa hasil ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. “Hingga Semester II 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Bangka Tengah sudah berada di atas persentase nasional,” ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Flora mendorong Pemkab Bangka Tengah untuk mengambil langkah percepatan agar seluruh rekomendasi bisa dituntaskan. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya permasalahan tata kelola keuangan di kemudian hari.
Dalam kesempatan yang sama, Flora mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah garis finis pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini tersebut merupakan kewajiban dasar yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Opini WTP harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Flora.
Flora menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diiringi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK perlu terus diperkuat. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.