DPRD Bangka Belitung Ungkap Banyak Perusahaan Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, Mahasiswa Protes

Penulis: Fajar  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 21:55:01 WIB
Mahasiswa Bangka Belitung menggelar aksi protes di DPRD terkait pelanggaran kewajiban plasma sawit.

PANGKALPINANG — Kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mengalokasikan lahan plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar di Bangka Belitung masih banyak yang diabaikan. Hal ini diungkapkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Bangka Belitung di ruang rapat paripurna, Kamis (25/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Edi Nasapta menyebutkan, baru sedikit perusahaan yang benar-benar mematuhi regulasi fasilitasi kebun masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa pemenuhan plasma merupakan amanat undang-undang yang bersifat wajib.

"Plasma bukan bantuan, bukan hadiah. Plasma adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan. Ini menyangkut keadilan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung," tegas Edi di hadapan peserta aksi, dikutip dari laman DPRD Babel.

Potensi Kerugian Ekonomi di Desa Akibat Mandeknya Realisasi Plasma

Mandeknya realisasi kebun plasma disebut membuat perekonomian masyarakat tingkat desa tersendat dan merugi besar. Sebaliknya, jika seluruh perusahaan mematuhi aturan, potensi perputaran uang di perdesaan Bangka Belitung diproyeksikan melonjak drastis.

Kondisi kelalaian korporasi ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa yang peduli pada nasib petani lokal. Dalam pertemuan terbuka tersebut, aliansi mahasiswa menyerahkan berkas pernyataan sikap yang memuat belasan tuntutan perbaikan daerah.

DPRD dan Pemprov Ajak Masyarakat Awasi Perusahaan Sawit

Pihak legislatif kini mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat luas untuk ikut serta mengawasi aktivitas lapangan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Masyarakat diminta segera melaporkan ke gedung wakil rakyat jika menemukan bukti otentik mengenai pelanggaran aturan tata kelola kelapa sawit.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afrianto juga ikut memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan sektor perkebunan ini. Aksi penyampaian pendapat di gedung parlemen tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Fajar
Sumber: haisawit.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top