PANGKALPINANG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Selasa (30/6/2026) menjadi momentum bagi legislatif untuk menekankan urgensi tata kelola keuangan yang transparan. Agenda utamanya adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pimpinan Musyawarah DPRD, Edi Nasapta, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD secara spesifik menyoroti permasalahan piutang di sektor pelayanan kesehatan. Legislatif meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Langkah konkret yang diusulkan adalah melakukan validasi data penerimaan dan rekonsiliasi administrasi secara berkala. Hal ini dinilai dapat mempercepat penyelesaian piutang yang selama ini mengganjal arus kas di sektor tersebut.
Selain soal kesehatan, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Instruksi ini mencakup upaya menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal.
Bersamaan dengan itu, legislatif meminta percepatan penyelesaian piutang daerah secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas keuangan daerah dan memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai target.
Rapat paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Babel akan mengawal ketat proses tindak lanjut temuan BPK. Evaluasi terhadap LHP BPK menjadi tolok ukur utama dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD yang tengah digodok.