BELITUNG — Sebanyak puluhan mitra usaha dan penanggung jawab operasional tambang di bawah naungan PT TIMAH Tbk mengikuti Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Aspek Standarisasi Usaha Jasa Pertambangan. Acara yang digelar di Grand Hatika Hotel, Tanjung Pandan, Belitung pada Kamis (2/7/2026) ini menghadirkan Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra, sebagai narasumber utama.
Direktur Operasi PT TIMAH Tbk, Handy Geniardi, menegaskan ada lima aspek fundamental yang menjadi fondasi dalam bimbingan teknis ini. “Kelima aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik,” ujarnya dalam sambutan.
Aspek tersebut mencakup peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practices), penguatan kolaborasi dengan mitra usaha, serta peningkatan kompetensi peserta. Handy menekankan produktivitas perusahaan harus berjalan beriringan dengan standar keselamatan kerja, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.
Sari Taqwiem Ashra dari Kementerian ESDM mengapresiasi langkah PT TIMAH yang secara aktif membina perusahaan jasa pertambangan. Menurutnya, pembinaan semacam ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.
“Pembinaan ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, memperkuat pengawasan, dan mendukung tercapainya target produksi serta sasaran zero fatality di lingkungan operasional perusahaan,” jelas Sari. Target nihil kecelakaan kerja menjadi salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola pertambangan yang baik.
Bagi para mitra usaha yang hadir, bimbingan teknis ini menjadi bekal untuk menyelaraskan operasional harian dengan standar nasional. Penanggung Jawab Operasional (PJO) yang bekerja di wilayah IUP PT TIMAH diharapkan mampu menerapkan langsung prosedur keselamatan dan kepatuhan hukum di lapangan.
Handy Geniardi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara perusahaan dengan para mitra. “Setiap kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun para mitra usaha,” pungkasnya.