Dindik Bangka Tengah Luncurkan Program Desa Asuh dan Pendidikan Komunitas untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 15:20:31 WIB
Dindik Bangka Tengah meluncurkan Program Desa Asuh untuk mengurangi angka putus sekolah.

BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengintensifkan upaya menekan angka anak putus sekolah dengan meluncurkan Program Desa Asuh dan Pendidikan Komunitas. Inisiatif ini merupakan komitmen daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi dengan Pemerintah Desa dan KWT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Indrawadi, menjelaskan bahwa Program Desa Asuh melibatkan pemerintah desa secara aktif. Pemerintah desa didorong untuk mendata warga yang pernah putus sekolah dan mengajak mereka kembali mengenyam pendidikan melalui PKBM yang tersedia di masing-masing desa.

“Program Desa Asuh kami laksanakan bersama pemerintah desa untuk mengidentifikasi masyarakat yang putus sekolah, kemudian memfasilitasi mereka agar kembali mengikuti pendidikan melalui PKBM,” ujar Indrawadi.

Selain itu, Dindik juga meluncurkan Program Pendidikan Komunitas yang menggandeng Kelompok Wanita Tani (KWT). Program ini memberikan kesempatan kepada anggota KWT yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk kembali belajar melalui PKBM maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik Pemkab Bangka Tengah.

Pendidikan Tanpa Batas Usia

Menurut Indrawadi, pendidikan tidak mengenal batas usia. Pemerintah daerah berupaya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan kesetaraan.

“Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan, kualitas sumber daya manusia di Bangka Tengah juga akan semakin baik,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Dindik Bangka Tengah tidak hanya fokus pada warga yang sudah putus sekolah. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menemukan anak-anak usia sekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan.

Jika ada warga yang mengetahui anak berusia 7 hingga 12 tahun yang belum bersekolah, diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan. “Kami akan mengurus dan memastikan anak tersebut memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan,” kata Indrawadi.

Indrawadi menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, komunitas, hingga keluarga. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar tidak ada lagi anak Bangka Tengah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

Reporter: Sutomo
Sumber: okeyboz.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top