PANGKALPINANG — BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tidak ingin penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Bangka Belitung terus menerus bocor. Kedua institusi ini pun menggelar pengawasan langsung di SPBU Nelayan 28.115.01, Kabupaten Bangka, untuk memverifikasi proses penyaluran dari awal hingga akhir.
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya kini mengandalkan aplikasi XSTAR sebagai senjata utama. Melalui aplikasi itu, kelompok nelayan harus mengajukan permohonan surat rekomendasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Rekomendasi itu kemudian diverifikasi BPH Migas sebelum alokasi BBM subsidi disetujui.
"Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, dan diterima oleh nelayan yang berhak," kata Fathul dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
Dalam kunjungan itu, tim pengawas melihat langsung bagaimana proses verifikasi berlangsung. Mulai dari pengecekan data nelayan, kuota yang diberikan, hingga proses pengisian di SPBN. Tidak ada celah yang dilewatkan begitu saja.
Fathul juga mengimbau para nelayan agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak. Ia menekankan bahwa subsidi ini diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan untuk melaut, bukan untuk dijual kembali atau digunakan di luar sektor perikanan.
"Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan roda perekonomian di Bangka Belitung dapat terus bergerak serta mendukung mata pencaharian nelayan setempat," tambahnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjaga agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menjaga ketersediaan stok dan memastikan distribusi BBM bersubsidi kepada nelayan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rusminto.
Ia menambahkan bahwa implementasi sistem digital seperti XSTAR menjadi langkah konkret menuju penyaluran yang transparan dan akuntabel. Ke depan, evaluasi terhadap kebutuhan BBM subsidi akan terus dilakukan agar kuota yang ditetapkan BPH Migas tidak meleset.
Pertamina juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Laporan bisa disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
"Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku," kata Rusminto.