7 Kejari di Bangka Belitung Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Total 38 Lot Dilelang Agustus 2026

Penulis: Saiful  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 16:23:29 WIB
Petugas menunjukkan barang rampasan negara yang akan dilelang di Kejari Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).

PANGKALPINANG — Rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 pada 2 September 2026 diisi dengan agenda pemulihan aset. Badan Pemulihan Aset (BPA) bersama seluruh kejaksaan tinggi dan negeri se-Indonesia menggelar lelang serentak yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, 10-14 Agustus 2026.

38 Lot dari Tujuh Kejari di Babel

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, menjelaskan bahwa barang yang dilelang merupakan Barang Rampasan Negara (BRN) dari perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah inkrah.

“Dari perkara pidana umum dan pidana khusus yang ada di seluruh satuan kerja yaitu Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Anjasra melalui keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).

Rincian jumlah lot dari masing-masing Kejari adalah sebagai berikut:

  • Kejari Pangkalpinang: 8 lot
  • Kejari Bangka: 18 lot
  • Kejari Bangka Tengah: 2 lot
  • Kejari Bangka Barat: 1 lot

Kejari lainnya yang turut berpartisipasi adalah Kejari Belitung, Kejari Belitung Timur, dan Kejari Bangka Selatan. Meski demikian, jumlah lot dari tiga daerah itu belum disebutkan secara rinci dalam keterangan resmi.

Edukasi Masyarakat dan Optimalisasi PNBP

Program lelang serentak ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, meningkatkan literasi masyarakat terhadap peran Badan Pemulihan Aset melalui tagline Recovery is Justice.

Kedua, mengedukasi publik bahwa lelang barang rampasan Kejaksaan RI berjalan secara integritas, transparan, dan akuntabel. Ketiga, mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memulihkan kerugian korban tindak pidana.

Keempat, mempercepat penyelesaian pengelolaan aset barang rampasan di seluruh Indonesia. Kelima, menegaskan pemahaman para Asisten Pemulihan Aset, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti terhadap tugas pokok dan fungsi pemulihan aset.

Jadwal dan Mekanisme Lelang

Pelaksanaan lelang dijadwalkan serentak pada 10-14 Agustus 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing Kejari setempat.

Barang rampasan yang dilelang berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi proses hukum lanjutan yang mengikat. Kejari Pangkalpinang dan Kejari Bangka menjadi penyumbang lot terbanyak di wilayah Bangka Belitung.

Reporter: Saiful
Sumber: bangkaindependent.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top