SUNGAILIAT — Sebanyak 19.077 jiwa dari kelompok rentan Desa 1 hingga Desil 5 di Kabupaten Bangka tercatat tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan akibat tunggakan iuran. Pemerintah daerah setempat pun mengajak pihak swasta untuk turun tangan menangani persoalan ini.
Bupati Bangka Fery Insani mengatakan keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial diharapkan bisa segera mengaktifkan kembali kepesertaan mereka. Langkah ini dinilai krusial mengingat kelompok rentan adalah keluarga yang berisiko mengalami masalah sosial dan ekonomi sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, termasuk biaya berobat.
"Pelayanan kesehatan dasar masyarakat merupakan kewajiban utama. Pihak swasta melalui program sosial perusahaan hendaknya dapat membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan keluarga kelompok rentan yang non-aktif," kata Fery Insani di Sungailiat, Kamis.
Pemkab Bangka sejatinya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk menanggung layanan kesehatan dasar bagi 77.635 jiwa. Namun, jumlah itu belum mencakup seluruh warga yang membutuhkan jaminan kesehatan.
Menurut data BPJS Kesehatan, selain 19.077 jiwa di Desil 1-5, terdapat pula 12.288 jiwa dari Desil 6-7 dan 7.745 jiwa dari Desil 8-10 yang juga berstatus tidak aktif. Total warga yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan mencapai lebih dari 39 ribu jiwa.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama Pemkab Bangka menggandeng pihak swasta. Bupati Fery Insani menekankan bahwa keterlibatan perusahaan dapat mempercepat penutupan celah perlindungan kesehatan yang masih tersisa.
"Kami berharap tidak ada warga yang terlewat dari jaminan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian UHC yang hampir sempurna. Dengan melibatkan swasta, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan, tetap terlindungi tanpa harus terbebani biaya.
Pemkab Bangka belum merinci mekanisme pembayaran iuran oleh pihak swasta serta berapa besar kontribusi yang diharapkan dari masing-masing perusahaan. Namun, program ini diyakini bisa menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam bidang pelayanan sosial dasar.