Pencarian

Disdikbud Bangka Selatan Sudah Catatkan 39 Warisan Budaya ke KIK, Terbanyak di Babel

Rabu, 13 Mei 2026 • 20:09:04 WIB
Disdikbud Bangka Selatan Sudah Catatkan 39 Warisan Budaya ke KIK, Terbanyak di Babel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan mencatat 39 warisan budaya ke KIK, tertinggi di Babel.

TOBOALI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal. Hingga saat ini, daerah tersebut telah mencatatkan 39 warisan budaya, menjadikannya kabupaten dengan jumlah pencatatan KIK tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pihaknya akan terus menggali potensi budaya yang ada untuk diusulkan dalam pencatatan KIK. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menjaga identitas budaya masyarakat Bangka Selatan agar tetap lestari dan dikenal luas.

Apa Itu KIK dan Mengapa Penting bagi Budaya Lokal?

Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK adalah sistem pencatatan yang memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya yang dimiliki secara bersama oleh suatu komunitas. Di Indonesia, KIK mencakup pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, hingga potensi indikasi geografis.

Bagi daerah seperti Bangka Selatan, pencatatan ini menjadi penting agar budaya lokal tidak diklaim oleh pihak lain. Prosesnya melibatkan inventarisasi, dokumentasi, hingga verifikasi oleh tim ahli sebelum akhirnya tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

39 Warisan Budaya yang Sudah Tercatat

Dari 39 pencatatan yang sudah diraih, Bangka Selatan unggul dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan warisan leluhur di tengah arus modernisasi.

Anshori menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada angka tersebut. Tim dari Disdikbud terus turun ke lapangan untuk mengidentifikasi potensi budaya baru yang layak dicatatkan. Mulai dari tradisi lisan, seni pertunjukan, hingga kuliner khas daerah.

Langkah Konkret Disdikbud ke Depan

Ke depan, Disdikbud Bangka Selatan berencana memperluas sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan. Tujuannya, agar masyarakat lebih paham manfaat pencatatan KIK dan turut berpartisipasi dalam proses identifikasi.

"Kami akan terus menggali potensi budaya yang ada dan mengusulkan pencatatan KIK Kabupaten Bangka Selatan agar warisan budaya daerah dapat terus terlindungi dan dikenal luas," kata Anshori di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Dengan semakin banyaknya warisan budaya yang tercatat, diharapkan identitas lokal Bangka Selatan tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata dan kebanggaan bagi generasi muda.

Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks