KOBA — Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, menegaskan bahwa data kini bukan sekadar arsip administrasi, melainkan aset strategis penentu arah pembangunan. "Data menjadi salah satu faktor utama berhasil atau tidaknya kita mengolah tujuan pembangunan. Data adalah suatu kekuatan strategis," ujarnya di Koba, Kamis (5/6).
Dua Hari Meracik Proposal Akses Data Nasional
Pemkab Bangka Tengah tidak main-main dalam urusan data. Selama dua hari, Rabu (4/6) hingga Kamis (5/6), mereka menggelar Rapat Kerja (Raker) Coaching Clinic Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Sosialisasi SOP Pemanfaatan DTSEN di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa. Bedanya dengan rapat biasa, forum ini mewajibkan peserta menyusun dokumen KAK spesifik sebagai proposal resmi untuk memperoleh hak akses data langsung dari Kementerian PPN/Bappenas.
Data Satu Pintu untuk Akhiri Bansos Tumpang Tindih
DTSEN merupakan integrasi dari tiga basis data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, P3KE dari Kemenko PMK, dan Regsosek Bappenas. Semua data itu telah disinkronkan dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil.
Pemkab Bangka Tengah menilai keberadaan data tunggal ini mampu menjawab persoalan klasik penyaluran bantuan sosial. Mulai dari ketepatan sasaran penerima, penghapusan data ganda antar-instansi, hingga percepatan distribusi bantuan secara transparan.
Angka Kemiskinan Makro 6,70 Persen, Target Turun ke 3,98 Persen
Per awal 2026, angka kemiskinan makro Kabupaten Bangka Tengah tercatat 6,70 persen. Angka ini masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen. Namun, pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Pemkab Bangka Tengah menargetkan angka kemiskinan makro turun menjadi 5,12 persen pada 2026 dan terus merosot hingga 3,98 persen pada 2030. Target paling berat adalah menekan kemiskinan ekstrem pada kelompok desil 1 hingga nol persen mulai tahun depan.
Pemkab Bangka Tengah juga telah mengintegrasikan semangat Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia ke dalam program inovasi daerah bernama SIKOK DATA. Sekda Nizam menekankan bahwa pemanfaatan DTSEN harus dilakukan secara formal dan sistematis agar bisa digunakan seluruh sektor pembangunan di daerah.