PANGKALPINANG — Keberlanjutan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel dan Pemerintah Provinsi menggelar audiensi di Sekretariat Daerah Provinsi, Rabu (03/06/2026), yang diterima langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani.
Dua Rancangan Peraturan Gubernur Diserahkan untuk Perkuat Regulasi
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyerahkan dua dokumen penting. Pertama, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan. Kedua, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi.
Johan menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Keberlanjutan Posbankum Desa/Kelurahan perlu didukung melalui penguatan regulasi, penganggaran, pembinaan, serta kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Siap Mendampingi Pemprov
Menurut Johan, Kanwil Kemenkum siap mendampingi Pemerintah Provinsi agar layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Audiensi ini dihadiri Sekretaris Daerah Fery Afriano, Plt. Kepala Biro Hukum Andi Namandang, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh.
Pemprov Babel Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2025
Kegiatan audiensi juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih nilai 96,20 dengan predikat AA atau Istimewa.
Johan menyebut capaian ini mencerminkan komitmen Pemprov dalam membangun tata kelola hukum yang semakin baik. “Capaian ini menjadi motivasi bersama untuk terus memperkuat kualitas regulasi, tata kelola hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Pemprov Babel diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.