Pencarian

Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan se-Bangka Belitung

Kamis, 21 Mei 2026 • 12:18:32 WIB
Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan se-Bangka Belitung
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan Bangka Belitung.

PANGKALPINANG — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan realisasi dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata.

Akses Hukum Kini Hadir hingga ke Kampung

Posbankum ini tidak sekadar papan nama. Setiap pos akan menjadi titik layanan pertama bagi warga yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga perkara pidana ringan. Dengan keberadaan pos ini, warga di desa terpencil seperti di Belitung Timur atau Bangka Selatan tak perlu lagi menempuh perjalanan berjam-jam ke kota hanya untuk berkonsultasi.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyebut peresmian ini sebagai momentum strategis. “Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya dalam sambutan.

Sinergi Pusat-Daerah untuk Keadilan Warga

Peresmian ini dihadiri jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, serta kepala desa dan lurah. Kehadiran Menteri Hukum langsung ke Pangkalpinang dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan yang selama ini kerap terkendala akses layanan hukum.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bangga Bapak Menteri datang langsung ke daerah kami. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” kata Hidayat Arsani.

Pendekatan Damai Jadi Prioritas

Hidayat menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai pusat mediasi. Persoalan di tengah masyarakat diharapkan bisa diselesaikan dengan pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman. Langkah ini sejalan dengan karakteristik masyarakat Babel yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Dengan 393 pos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan tidak ada lagi warga yang merasa jauh dari keadilan. Pelayanan hukum kini tidak lagi menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses di ibu kota provinsi atau kabupaten.

Bagikan
Sumber: ayobangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks