Pencarian

Polsek Kalideres Tangkap DC alias Pedaw, Buron Penipuan Modus Kencan di Bandara Soetta

Rabu, 24 Juni 2026 • 12:48:31 WIB
Polsek Kalideres Tangkap DC alias Pedaw, Buron Penipuan Modus Kencan di Bandara Soetta
DC alias Pedaw ditangkap Polsek Kalideres di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/6/2026).

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengonfirmasi penangkapan pria berusia 30 tahun itu pada Rabu (24/6/2026). "DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," kata Rachmad dalam keterangan resmi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban pada 26 Mei lalu.

Motor Korban Ditukar Sabu dan Rp 500 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban yang dirampas pelaku dibawa ke kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, barang bukti itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 500 ribu. "Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujar Rachmad.

DC alias Pedaw kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalideres. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan.

Kronologi: Korban Dijebak Wanita di Kos-Kosan

Peristiwa bermula pada 17 Mei 2026. Korban RR berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres.

"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Sesampainya di lokasi, GF menghubungi dua rekannya, F dan GC. Kedua pria itu datang dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka merampas kunci sepeda motor dan telepon seluler milik RR. Setelah itu, kunci kendaraan diserahkan kepada GF yang kemudian membawa kabur motor korban.

Polisi Kembangkan Kasus, GF Lebih Dulu Dibekuk

Reskrim Polsek Kalideres bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi keberadaan GF. Pada 26 Mei 2026, polisi mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi markas kelompok tersebut di Pegadungan, Kalideres. "Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres," ujar AKP Rachmad Wibowo.

Penangkapan DC alias Pedaw melengkapi rangkaian pengungkapan kasus ini. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, F dan GC, yang hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks