SUNGAILIAT — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka memperketat pengawasan lingkungan dengan cara keliling ke sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah warga membakar sampah secara sembarangan yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengintensifkan dengan keliling di sejumlah wilayah untuk mengawasi dan mencegah pembakaran sampah secara sembarangan," kata Kepala DLH Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Jumat.
Api Mudah Menjalar di Musim Panas
Boy Yandra menjelaskan, pembakaran sampah yang dilakukan sembarangan dapat berakibat fatal apabila terjadi di dekat kawasan hutan. Kondisi musim panas membuat api berpotensi menjalar dengan cepat ke area yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak seharusnya dilakukan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta untuk memilah sampah dan menerapkan prinsip 3R, yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle).
Warga Diminta Buang Sampah di Tempat yang Tersedia
Selain melarang pembakaran sampah, Boy Yandra juga mengingatkan warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan. Hal ini dinilai akan memudahkan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Saya minta masyarakat membuang sampah di tempat yang sudah disiapkan guna memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir," ujar dia.
Ratusan Titik Api Berhasil Dipadamkan Sepanjang 2026
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman menyebutkan, pihaknya bersama tim Damkar telah memadamkan ratusan titik api yang membakar hutan dan lahan pada musim kemarau ini.
"Tercatat dari Januari sampai Agustus 2026 ratusan titik api yang membakar hutan dan lahan seluas lebih kurang 300 hektare berhasil dipadamkan tim damkar," kata dia.
Ahmad Suherman menduga sebagian besar kebakaran terjadi akibat kelalaian masyarakat yang membersihkan lahan untuk memperluas kebun. Tim Damkar disebutnya setiap hari menerima laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan dari sejumlah tempat.