Pencarian

Harga Emas Antam Naik ke Rp2.677.000 per Gram di HUT ke-81 RI, Cetakan 1.000 Gram Tembus Rp2,61 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 • 10:47:01 WIB
Harga Emas Antam Naik ke Rp2.677.000 per Gram di HUT ke-81 RI, Cetakan 1.000 Gram Tembus Rp2,61 Miliar
Harga emas batangan Antam tercatat naik Rp2.000 per gram menjadi Rp2.677.000 pada Sabtu (17/8).

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Logam mulia produksi dalam negeri menunjukkan penguatan di tengah momentum perayaan kemerdekaan. Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia, seluruh pecahan emas batangan mengalami penyesuaian harga, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga cetakan terbesar 1.000 gram yang dibanderol Rp2.617.600.000.

Kenaikan Tipis, Dampak Menyeluruh

Kenaikan Rp2.000 per gram terbilang tipis, tetapi tetap berdampak pada seluruh seri produk. Emas pecahan 0,5 gram kini dihargai Rp1.388.500, sementara ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp13.160.000 dan Rp26.265.000.

Investor ritel yang melirik ukuran menengah, emas 50 gram dibanderol Rp130.995.000. Adapun cetakan 100 gram dan 250 gram naik ke posisi Rp261.912.000 dan Rp654.515.000. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.388.500
  • Emas 1 gram: Rp2.677.000
  • Emas 2 gram: Rp5.294.000
  • Emas 3 gram: Rp7.916.000
  • Emas 5 gram: Rp13.160.000
  • Emas 10 gram: Rp26.265.000
  • Emas 25 gram: Rp65.537.000
  • Emas 50 gram: Rp130.995.000
  • Emas 100 gram: Rp261.912.000
  • Emas 250 gram: Rp654.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.308.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.617.600.000

Simulasi Buyback dan Potongan Pajak

Skema buyback atau penjualan kembali emas ke Antam juga naik, dari Rp2.528.000 menjadi Rp2.530.000 per gram. Investor perlu mencermati potongan pajak yang berlaku saat mencairkan aset.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini diambil langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback, bukan ditagih belakangan.

Sebagai gambaran, jika investor menjual emas batangan 100 gram dengan harga buyback Rp2.530.000 per gram, total nilai transaksinya mencapai Rp253.000.000. PPh yang dipotong mencapai Rp3.795.000, sehingga dana yang diterima bersih sekitar Rp249.205.000.

Pajak Pembelian dan Regulasi Acuan

Di sisi pembelian, pemerintah memberlakukan pajak penghasilan sesuai PMK No. 34/PMK 10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

Untuk pembelian 1 gram emas seharga Rp2.677.000, konsumen dikenakan tambahan pajak sekitar Rp6.692. Skema ini berbeda dengan buyback yang persentasenya lebih besar, yaitu 1,5 persen, dan langsung dipotong dari nilai transaksi.

Harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Harga yang tertera pada Sabtu (17/8) merupakan acuan resmi untuk transaksi hari ini dan belum tentu berlaku sama pada hari berikutnya.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks