Bangka Tengah Alami Defisit Anggaran UHC 2026 Meski Kepesertaan 99 Persen

Penulis: Fajar  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 01:02:35 WIB
Pemerintah Bangka Tengah hadapi defisit anggaran UHC 2026 meski kepesertaan hampir 99 persen.

KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghadapi tantangan serius terkait keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat. Meski cakupan kesehatan semesta (UHC) hampir menyentuh 100 persen, ketersediaan anggaran pada 2026 diprediksi tidak mampu menutup seluruh beban iuran.

Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, mengungkapkan bahwa alokasi dari APBD kabupaten saat ini berada di angka Rp9 miliar. Dana tersebut ditambah dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp2 miliar, namun total Rp11 miliar tersebut masih jauh dari kata cukup.

“Dana Rp9 miliar ditambah Rp2 miliar untuk meng-cover asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan masih kurang di 2026. Ini harus dicari solusi agar upaya UHC 100 persen bisa merata ke seluruh masyarakat,” ujar Syarifullah di Koba, Selasa.

Dana Rp11 Miliar Belum Cukup Tanggung Iuran Warga

Kekurangan anggaran ini berisiko mengganggu stabilitas program UHC di Bangka Tengah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga tingkat keaktifan peserta agar tetap berada di atas angka 80 persen, sebuah syarat krusial bagi keberlangsungan jaminan kesehatan daerah.

Data pemerintah daerah menunjukkan komposisi peserta BPJS Kesehatan di wilayah ini masih didominasi oleh kelompok mandiri. Tercatat sebanyak 56 persen masyarakat terdaftar sebagai peserta yang membayar iuran secara swadaya, sementara sisanya bergantung pada subsidi pemerintah.

Kondisi fiskal daerah yang terbatas memaksa Pemkab Bangka Tengah untuk memutar otak. Jika solusi pembiayaan tidak segera ditemukan, dikhawatirkan kualitas layanan atau jangkauan subsidi bagi masyarakat kurang mampu akan terdampak pada tahun anggaran mendatang.

Perusahaan Diminta Tanggung BPJS Kesehatan Karyawan

Salah satu strategi yang kini didorong pemerintah daerah adalah pengalihan beban iuran kepada sektor swasta. Pemkab Bangka Tengah meminta seluruh perusahaan mitra yang beroperasi di wilayah tersebut untuk memastikan seluruh karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui jalur pemberi kerja.

“Kami meminta seluruh perusahaan dapat meng-cover BPJS kesehatan karyawannya, sehingga beban daerah bisa dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” kata Syarifullah menegaskan.

Selain mengandalkan peran swasta, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi pembiayaan alternatif lainnya. Langkah ini meliputi:

  • Optimalisasi dana bagi hasil (DBH) dari sektor-sektor unggulan daerah.
  • Efisiensi belanja daerah pada pos-pos non-prioritas.
  • Penyesuaian skema subsidi yang lebih tepat sasaran bagi peserta mandiri kurang mampu.

Kepastian Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menekankan bahwa jaminan kesehatan bukan sekadar akses berobat, melainkan soal kepastian kualitas layanan sesuai regulasi. Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi warga saat membutuhkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.

“Penyediaan jaminan kesehatan merupakan program bersama yang berkelanjutan. Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di mana pun,” tutur Aswalmi.

Sejauh ini, BPJS Kesehatan telah memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit swasta, klinik, hingga dokter praktik mandiri. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra layanan kesehatan menjadi kunci agar program UHC di Bangka Tengah tetap berjalan meski di tengah tekanan anggaran.

Reporter: Fajar
Back to top