PANGKALPINANG — Bukan sekadar sosialisasi rutin, pertemuan yang digelar di Sun Hotel ini menjadi respons atas data nasional yang menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di rentang usia 15-64 tahun mencapai 2,11 persen atau setara 4,1 juta jiwa. Angka itu termaktub dalam Laporan Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025.
"Masalah penyalahgunaan NAPZA masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa. Tantangan di lapangan semakin kompleks dengan munculnya 172 zat psikoaktif baru," ujar Sekretaris Dinkes Babel, Lucia Shinta Silalahi, saat membuka kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Babel, Meiristia Qomaria, menekankan bahwa petugas kesehatan adalah ujung tombak penanganan kasus di masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi mutlak agar mereka mampu melakukan deteksi dini secara lebih akurat.
"Petugas juga harus memberikan pelayanan dan pendampingan yang lebih berkualitas bagi para korban penyalahgunaan NAPZA," kata Meiristia.
Peserta yang hadir secara bauran—17 orang luring dan 69 orang daring—mendapatkan materi teknis yang aplikatif. Pelatihan mencakup asesmen gangguan NAPZA, konseling dasar, farmakoterapi, serta pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi SELARAS.
Pencatatan dan pelaporan yang akurat dinilai krusial. Data yang masuk melalui SELARAS akan menjadi basis bagi pemerintah provinsi untuk memetakan sebaran kasus dan merumuskan intervensi yang tepat sasaran.
Lucia menegaskan bahwa upaya peningkatan kesehatan bagi penyalahguna NAPZA tidak berhenti pada pencegahan. Pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif menjadi prioritas yang berkesinambungan.
"Upaya ini bertujuan untuk mengurangi angka prevalensi penyalahguna NAPZA di masa yang akan datang," tegasnya.
Dengan bekal kompetensi baru, para tenaga kesehatan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kasus di lapangan dan menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih mengancam generasi muda di Bangka Belitung.