JAKARTA — Kenaikan ini juga mendorong harga pembelian kembali (buyback) emas Antam ikut naik ke level Rp2.381.000 per gram. Artinya, jika masyarakat atau investor di Bangka Belitung ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki, mereka akan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Rincian Harga Emas Antam di Semua Varian Gramasi
Bagi warga Kepulauan Bangka Belitung yang berencana membeli emas dalam jumlah kecil maupun besar, berikut daftar harga lengkap emas Antam per Kamis (berdasarkan pantauan pukul 08.57 WIB):
- Emas 0,5 gram: Rp1.358.000
- Emas 1 gram: Rp2.616.000
- Emas 2 gram: Rp5.172.000
- Emas 3 gram: Rp7.733.000
- Emas 5 gram: Rp12.855.000
- Emas 10 gram: Rp25.655.000
- Emas 25 gram: Rp64.012.000
- Emas 50 gram: Rp127.945.000
- Emas 100 gram: Rp255.812.000
- Emas 250 gram: Rp639.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.278.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.556.600.000
Pajak yang Harus Dibayar Saat Beli dan Jual Emas Antam
Perlu dicatat, setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, nasabah akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
"PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback," demikian keterangan yang tercantum di laman Logam Mulia. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.