Roku dan produsen elektronik TCL menghadapi gugatan class action di pengadilan federal California Selatan karena dugaan pembaruan perangkat lunak yang…
Pembaruan sistem yang seharusnya meningkatkan performa justru menjadi bumerang bagi pengguna Roku dan TCL. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal California menuduh kedua perusahaan sengaja merilis perangkat lunak "cacat" secara berulang. Akibatnya, banyak unit smart TV mengalami gangguan teknis parah hingga kehilangan fungsi utamanya.
Daftar perangkat yang terdampak mencakup lini populer seperti Roku Select Series dan Roku Plus Series. Pengguna televisi TCL seri 3, 4, 5, dan 6 yang menjalankan sistem operasi RokuOS juga dilaporkan mengalami kendala serupa. Masalah ini bukan sekadar bug kecil, melainkan kegagalan sistemik yang membuat perangkat tidak bisa digunakan sama sekali atau "bricked".
Keluhan konsumen yang tercantum dalam berkas gugatan menggambarkan situasi yang cukup fatal. Beberapa pengguna melaporkan televisi mereka tiba-tiba mati saat sedang ditonton atau terjebak dalam siklus restart tanpa akhir. "Meskipun ada keluhan terus-menerus dari konsumen mengenai kegagalan sistem yang berulang, para tergugat tidak memberikan solusi," tulis dokumen gugatan tersebut.
Gugatan ini juga mengutip testimoni dari berbagai platform komunitas seperti Reddit selama dua tahun terakhir. Seorang pemilik TCL seri QM8 mengeluhkan layar yang mendadak hitam atau perangkat yang mati total setelah menerima firmware update. Ada pula laporan mengenai hilangnya fitur konektivitas secara paksa setelah sistem diperbarui secara otomatis oleh server perusahaan.
Kasus ini menjadi pelik karena model bisnis TCL yang sangat bergantung pada RokuOS. Sebagai salah satu klien terbesar Roku, TCL menggunakan platform tersebut untuk memberikan kapabilitas pintar pada jajaran TV kelas menengahnya. Ketika perangkat lunak bermasalah, konsumen praktis kehilangan akses ke seluruh fitur televisi mereka.
Terri Elise, selaku penggugat utama, menegaskan bahwa tindakan Roku dan TCL bertentangan dengan janji garansi yang mereka berikan. Perusahaan seharusnya memperbaiki atau memberikan ganti rugi atas cacat perangkat lunak yang merugikan konsumen. Namun, dalam banyak kasus, pengguna justru dibiarkan tanpa kepastian teknis setelah perangkat mereka rusak akibat pembaruan paksa.
Gugatan ini menuntut persidangan oleh juri dan meminta kompensasi berupa ganti rugi materiil serta restitusi bagi seluruh anggota class action. Meski nilai nominal ganti rugi belum disebutkan secara spesifik, kasus ini diprediksi akan menjadi preseden penting bagi industri smart TV. Kebergantungan pada pembaruan berbasis cloud kini menjadi titik lemah baru bagi konsumen elektronik rumah tangga.
Hingga saat ini, baik TCL maupun Roku belum memberikan tanggapan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Bagi pemilik TV terdampak, situasi ini menjadi pengingat keras bahwa kontrol penuh atas perangkat keras kini berada di tangan pengembang perangkat lunak di balik layar. Perangkat yang sudah dibeli lunas ternyata tetap bisa "dimatikan" secara jarak jauh melalui kode yang buruk.