Pencarian

Komnas Perempuan Apresiasi Polda Babel Aktif Terapkan UU TPKS

Senin, 11 Mei 2026 • 14:48:57 WIB
Komnas Perempuan Apresiasi Polda Babel Aktif Terapkan UU TPKS
Wakil Ketua Komnas Perempuan apresiasi Polda Babel atas penerapan UU TPKS sejak awal.

PANGKALPINANG — Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menyebut Bangka Belitung selalu memiliki tempat khusus di lembaganya. Hal itu ia sampaikan dalam Konsultasi Penyusunan Standar Minimal Perda Perlindungan Perempuan di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (11/5/2026).

Menurut Ratna, rekam jejak Babel dalam menerapkan UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 menjadi alasannya. “Bangka Belitung ini ada di hati Komnas Perempuan,” ujarnya.

Penghargaan untuk Terobosan Penegakan Hukum

Penghargaan diberikan pada 2023. Polda Bangka Belitung dinilai aktif langsung menerapkan UU TPKS tanpa menunggu sosialisasi massal. Ratna menceritakan, saat undang-undang itu masih baru, Polda Babel justru mendatangi Komnas Perempuan untuk berkonsultasi.

“Bukan menolak, meskipun waktu itu UU TPKS belum disosialisasikan karena masih baru, tapi Polda Babel justru mendatangi, berkonsultasi dan menjadikan Komnas Perempuan bisa memberikan keterangan di dalam proses hukum,” kata Ratna.

Ia menambahkan, penggunaan ahli sebagai alat bukti menjadi terobosan penting dalam hukum acara UU TPKS. “Ini suatu terobosan yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung di saat undang-undang mungkin masih relatif baru dan belum dikenal luas,” tuturnya.

Telegram Kapolri Jadi Pemicu

Ratna menjelaskan, tak lama setelah UU TPKS diundangkan pada 9 Mei 2022, Kapolri langsung mengirimkan telegram ke seluruh Polda. Isinya tegas: setiap Polda wajib menegakkan undang-undang tersebut karena sudah resmi berlaku.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditegakkan. Nah, jadi Komnas Perempuan pada 2023 itu memberikan penghargaan ke Polda-Polda yang sudah membuat terobosan tentang kesetaraan gender di Indonesia. Dan Polda itu salah satunya adalah Bangka Belitung yang berhasil mendapatkan penghargaan bersama lima Polda lainnya,” bebernya.

Penghargaan untuk Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Penghargaan itu, lanjut Ratna, diberikan karena Polda Babel dinilai berhasil menegakkan hukum terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual yang melibatkan perempuan, terutama anak perempuan. “Penghargaan itu diberikan karena sudah melakukan penegakan hukum menggunakan undang-undang baru terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual yang melibatkan perempuan, terutama anak perempuan,” imbuhnya.

Kunjungan DPRD Provinsi Babel ke Komnas Perempuan beberapa waktu lalu menjadi awal dari konsultasi penyusunan perda perlindungan perempuan hari ini. Ratna mengapresiasi langkah tersebut. “Karena acara pada hari ini sudah dimulai dengan kunjungan dari DPRD ke Komnas Perempuan, tentu saja kami harus membalas. Jadi teruskan saja kerja sama, kolaborasi, dukungan, dan upaya yang sudah dilakukan, kami sangat menghargai,” terangnya.

Masukan untuk Perda Perlindungan Perempuan

Ratna mengatakan, saat DPRD Provinsi Babel datang ke Komnas Perempuan, pihaknya sudah memberikan sejumlah masukan, baik secara langsung maupun tertulis. “Pada dasarnya apa yang kami lakukan termasuk hari ini adalah menjalankan mandat Komnas Perempuan, yaitu memberikan saran masukkan untuk mendorong adanya kerangka kebijakan yang lebih baik bagi perlindungan terhadap perempuan,” katanya.

Bagikan
Sumber: kabarbangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks