PANGKALPINANG — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahap penentuan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tengah proses tersebut, DPRD Babel mengingatkan agar keputusan akhir tidak hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi, melainkan juga menelisik catatan integritas para kandidat.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menegaskan bahwa catatan resmi dari BKN wajib menjadi filter utama. Ia menyebut catatan tersebut menyangkut track record kandidat, termasuk potensi keterlibatan dalam kasus korupsi hingga pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
"Catatan BKN wajib diperhatikan. Itu menyangkut track record, apakah pernah tersangkut korupsi, pelanggaran disiplin ASN, atau persoalan lainnya. Jabatan Sekda harus diisi figur yang bersih dan profesional," tegas Pahlevi, Jumat (7/8).
Tiga Nama yang Diusulkan ke Kemendagri
Meski enggan membeberkan isi catatan BKN untuk masing-masing kandidat, Pahlevi memastikan pengusulan tiga nama telah berjalan sesuai prosedur. Adapun ketiga kandidat tersebut adalah:
- Feri Afriyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Babel
- Tarmin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Babel
- Yunan Helmi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Babel
Ketiga nama tersebut telah diserahkan Gubernur Babel kepada Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai hasil penilaian ataupun rekam proses seleksi yang berjalan.
Kewenangan Penuh di Tangan Eksekutif dan Pusat
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang berhak menduduki kursi Sekda definitif. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada eksekutif dan pemerintah pusat.
"Yang menentukan nanti Kemendagri. DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi," kata Didit.
Minim Keterbukaan Jadi Sorotan Publik
Proses seleksi Sekda Babel kali ini dinilai berjalan tanpa keterbukaan informasi yang memadai. Publik kesulitan mengakses perkembangan terbaru terkait penilaian terhadap tiga kandidat yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Desakan untuk mengedepankan rekam jejak ini muncul di tengah harapan agar birokrasi Babel dipimpin sosok yang kredibel. Jabatan Sekda merupakan posisi krusial karena berperan sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.