BANGKA — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memperingatkan para pegawai di lingkungan Pemprov untuk tidak lagi menyalahgunakan fasilitas perjalanan dinas luar (DL). Ia mengaku kerap mendapati satu kegiatan diikuti hingga sepuluh orang yang hanya mengambil stempel lalu pulang tanpa hasil kerja yang jelas.
"Saya lihat banyak staf yang ikut, bahkan satu kegiatan bisa 10 orang, ambil stempel lalu pulang, ini tidak boleh lagi," kata Hidayat saat apel pagi di kantor gubernur, Rabu (17/6/2026).
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Hingga Rp 56 Miliar
Hidayat mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir pihaknya berhasil menekan anggaran perjalanan dinas secara signifikan. Dari semula Rp 94 miliar, realisasi belanja perjalanan dinas kini turun menjadi Rp 38 miliar. Artinya, ada penghematan sebesar Rp 56 miliar yang bisa dialokasikan ke kebutuhan lain.
Namun, Gubernur menegaskan bahwa efisiensi ini belum cukup. Ia memastikan setiap perjalanan dinas ke depan harus mendapat persetujuan langsung darinya. Izin hanya akan diberikan untuk kegiatan teknis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti di bidang pertanian dan kesehatan.
"Kalau ada yang tidak sesuai, awas nanti ketemu di bandara, saya beri peringatan," ujar Hidayat.
Posko Pengawasan dan Ancaman Sanksi bagi Pelanggar
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemprov Bangka Belitung akan membentuk posko pengaduan dan pengawasan yang melibatkan inspektorat. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi celah bagi pegawai yang mencoba memanfaatkan anggaran perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi.
Hidayat menegaskan, era pengelolaan anggaran yang longgar sudah berakhir. "Ini era yang sangat berat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, saya harus ambil tindakan, salah satunya efisiensi anggaran perjalanan dinas," tegasnya.
Ia juga memberikan ultimatum kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali untuk taat pada aturan baru ini. "Jika tidak, siap-siap disanksi atau segera keluar dari barisan," pesan Hidayat.
Dana Efisiensi untuk Gaji 3.000 PPPK Paruh Waktu
Di balik kebijakan pengetatan ini, ada tujuan yang lebih mendesak. Gubernur berharap penghematan dari perjalanan dinas bisa menjaga agar gaji seluruh pegawai, termasuk lebih dari 3.000 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Bangka Belitung, tetap dibayarkan tepat waktu setiap bulannya.
"Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi semakin membaik, pembangunan bisa dimaksimalkan lagi, termasuk kesejahteraan pegawai akan diperhatikan," tutur Hidayat.