PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, yang membuka langsung bazar tersebut mengapresiasi daya juang masyarakat, terutama kaum ibu, yang tetap ekspansif membangun usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Berdasarkan data yang kami terima, pada tahun 2025 terdapat sekitar 26 ribu UMKM. Hingga pertengahan tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 29.171 unit usaha. Ini tentu sangat menggembirakan,” ujar Dessy dalam sambutannya.
Pertumbuhan 3.171 Unit Usaha dalam Setahun
Angka tersebut menunjukkan adanya penambahan 3.171 unit usaha baru dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Pertumbuhan ini tersebar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga fesyen khas Bangka Belitung.
Menurut Dessy, lonjakan jumlah UMKM ini menjadi indikator bahwa sektor ekonomi kerakyatan mulai bangkit pascaperlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir. “Ini bukti semangat wirausaha warga Pangkalpinang sangat tinggi,” katanya.
40 Stan UMKM Ramaikan Bazar Merdeka
Bazar UMKM Merdeka yang digelar di Kecamatan Pangkalbalam menghadirkan 40 pelaku usaha dari berbagai kelurahan. Mereka menjajakan produk unggulan mulai dari makanan ringan khas daerah, minuman tradisional, hingga aksesori daur ulang.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyediakan stan gratis bagi pelaku UMKM sebagai bentuk stimulus agar mereka bisa menjangkau konsumen lebih luas. Kegiatan ini juga menjadi ajang promosi produk lokal menjelang perayaan kemerdekaan.
Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Dessy menambahkan, Pemkot Pangkalpinang tidak hanya mengandalkan bazar temporer. Pihaknya terus mendorong kolaborasi lintas sektor — mulai dari perbankan, perguruan tinggi, hingga platform digital — untuk memperkuat rantai pasok dan pemasaran produk UMKM.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mengapresiasi semangat masyarakat dan berterima kasih atas kolaborasi semua pihak yang bersama-sama memperkuat perekonomian daerah melalui UMKM,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot berencana memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) dan pendampingan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak usaha informal naik kelas menjadi formal.