PANGKALPINANG — Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, memimpin langsung keikutsertaan jajarannya dalam forum yang digelar melalui kolaborasi Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Perhimpunan INTI tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel.
Menteri Hukum Buka Ruang Aduan di Luar Kantor Kementerian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut episode ini istimewa karena diikuti jajaran Kementerian Hukum secara lengkap serta seluruh 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Ini juga menjadi pelaksanaan perdana "PASTI ADA SOLUSI" secara on the spot di luar lingkungan Kementerian Hukum.
Forum ini dihadiri secara daring oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, serta Kepala Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia. Dari Perhimpunan INTI, hadir Ketua Panitia Ulung Rusman beserta pengurus dan anggota.
Persoalan Naturalisasi hingga Hak Cipta Batik Masuk Daftar Aduan
Berbagai pengaduan yang mengemuka antara lain terkait kewarganegaraan dan naturalisasi. Termasuk persoalan administratif anak hasil perkawinan campuran, warga negara asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia, pelepasan kewarganegaraan, status hukum lanjut usia, hingga kewarganegaraan ganda.
Forum juga membahas pelayanan hukum lainnya seperti kenotariatan, pelindungan Kekayaan Intelektual, serta dugaan pelanggaran Hak Cipta terhadap karya batik buatan guru dan siswa yang diperjualbelikan melalui marketplace tanpa persetujuan pencipta. Setiap pengaduan memperoleh penjelasan langkah penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.
Kanwil Kemenkum Babel Siap Jadi Penghubung Masyarakat
Johan Manurung menegaskan forum ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. "Pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya ruang untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga kepastian bahwa pengaduan tersebut didengar, ditindaklanjuti, dan diarahkan pada solusi yang tepat," tambah Johan.
Kanwil Kemenkum Babel akan terus membuka akses komunikasi dan pelayanan, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, dan pembinaan hukum. "Setiap persoalan yang menjadi kewenangan kami akan ditindaklanjuti, sedangkan apabila berada di luar kewenangan, masyarakat tetap akan kami arahkan agar memperoleh akses kepada instansi yang tepat," kata Johan.
Apresiasi INTI dan Pertukaran Cendera Mata
Ulung Rusman mengapresiasi kolaborasi dan dukungan Kementerian Hukum terhadap penyelenggaraan forum ini. Menurutnya, forum tersebut memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelayanan maupun birokrasi sekaligus memperoleh arah penyelesaian dari pemerintah.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, kegiatan turut diisi dengan pertukaran cendera mata antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan perwakilan Perhimpunan INTI, dr. Indra Wahidin. Masyarakat yang persoalannya di luar tugas dan fungsi Kementerian Hukum tetap diberikan arahan kepada instansi yang berwenang, bahkan difasilitasi koordinasi agar pengaduan memperoleh tindak lanjut yang jelas.