Pencarian

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Orang Tua Jadi Garda Terdepan Awasi Gadget Anak Usai PP TUNAS Berlaku

Rabu, 20 Mei 2026 • 17:01:01 WIB
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Orang Tua Jadi Garda Terdepan Awasi Gadget Anak Usai PP TUNAS Berlaku
Wakil Wali Kota Pangkalpinang mengingatkan orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget anak sesuai PP TUNAS.

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengimplementasikan PP TUNAS dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rabu (20/5/2026). Aturan yang berlaku sejak 28 Maret 2026 ini membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi.

Apa Isi PP TUNAS dan Siapa yang Terkena Dampak?

PP TUNAS merupakan singkatan dari Tata Kelola Unsur Negara, Anak, dan Sekolah. Aturan ini menjadi payung hukum pembatasan akses digital bagi anak di bawah 16 tahun di seluruh Indonesia.

Di Pangkalpinang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah diinstruksikan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah. Tujuannya memastikan aturan berjalan di lingkungan pendidikan dan anak hanya mengakses konten positif dan edukatif.

Mengapa Orang Tua Jadi Kunci Utama?

Dessy Ayutrisna mengakui pengawasan di sekolah sudah disiapkan, namun kendala utama justru berada di luar jam belajar. Peran keluarga dinilai paling krusial dalam penerapan aturan ini.

“Pemerintah dan sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat berharap orang tua lebih disiplin mendampingi anak saat menggunakan gawai, membatasi durasi pemakaian, dan memeriksa aplikasi apa saja yang mereka buka,” ujar Dessy usai upacara.

Ia menyoroti bahwa selama ini kontrol dari lingkungan rumah kerap kali belum berjalan maksimal. Orang tua diminta tidak sekadar melarang, tetapi aktif mendampingi anak berselancar di dunia maya.

Kedaulatan Informasi Jadi Tema Harkitnas 2026

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital yang dibacakan Dessy, ditegaskan bahwa tantangan negara kini telah bergeser dari kedaulatan wilayah menjadi kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kota juga mengajak seluruh warga dan insan pers untuk ambil bagian dalam sosialisasi dan edukasi masif.

Langkah Pemkot Selanjutnya

Selain mengandalkan lembaga resmi dan keluarga, sosialisasi akan dilakukan secara masif ke seluruh lapisan masyarakat. Targetnya, anak-anak di Kota Beribu Senyuman ini terhindar dari dampak buruk internet dan menjadikan dunia maya sebagai sarana pengembangan diri yang bermanfaat.

Pemkot Pangkalpinang juga akan memantau implementasi PP TUNAS di sekolah-sekolah melalui dinas terkait. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

Bagikan
Sumber: okeyboz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks