KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak ingin petani sawit hanya menjadi penonton di pasar komoditas yang makin ketat. Sertifikasi ISPO didorong bukan sekadar sebagai stempel legalitas, melainkan sebagai kunci untuk membuka pintu kemitraan dengan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini, menyebut kemitraan ini akan memberikan kepastian pasar dan harga yang lebih baik bagi petani. “Pemerintah daerah terus mengupayakan petani bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar hasil panen memiliki kepastian pasar dan harga yang lebih baik,” ujarnya saat sosialisasi di Koba, Sabtu (30/5).
Regulasi Anyar Lindungi Harga TBS Petani
Dorongan sertifikasi ini berjalan beriringan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi itu mengatur mekanisme pembelian TBS kelapa sawit, sehingga harga jual tidak lagi ditentukan sepihak oleh pembeli.
Dian menjelaskan, harga acuan TBS kini merujuk pada ketetapan resmi Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aturan ini menjadi tameng bagi petani dari praktik monopoli yang kerap merugikan. “Hak-hak petani lebih terlindungi,” tegasnya.
Proses Sertifikasi: Legalitas Lahan hingga Manajemen Panen
Sertifikasi ISPO menilai sejumlah aspek krusial dalam pengelolaan perkebunan. Mulai dari legalitas lahan, tata kelola lingkungan, praktik ketenagakerjaan, hingga manajemen hasil panen.
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Bangka Tengah, Tamimi, menekankan bahwa produksi sawit harus dibarengi dengan peremajaan tanaman. “Produksi sawit harus diimbangi dengan peremajaan tanaman dan penguatan tata kelola perkebunan melalui sosialisasi ISPO secara berkelanjutan,” katanya.
Tanaman sawit yang berusia di atas 25 tahun biasanya mengalami penurunan produktivitas. Pemerintah daerah mendorong petani untuk menggantinya dengan bibit unggul yang lebih adaptif terhadap kondisi lahan setempat.
Kemitraan Formal: Jalan Keluar dari Jerat Pasar Gelap
Tanpa kemitraan formal, petani kecil sering kali menjual TBS ke tengkulak dengan harga di bawah standar. Melalui sertifikasi ISPO, petani bisa masuk dalam ekosistem rantai pasok resmi perusahaan pengolahan.
Pemerintah daerah telah memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani sawit dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung. Selain kepastian pasar, kemitraan ini juga membuka akses terhadap pendampingan teknis budidaya dan pembiayaan.
Dengan luas lahan yang tersebar di enam kecamatan, keberhasilan program ini akan menentukan nasib ribuan keluarga petani sawit di Bangka Tengah. Persoalannya kini ada pada kesiapan petani untuk memenuhi standar dokumen dan praktik perkebunan yang diminta dalam proses sertifikasi.